Warga NTT yang Hilang Belum Ditemukan, Petugas Sisir Pantai Lembongan

Petugas gabungan dan temannya berusaha mencari keberadaan korban Rofinus Gedha Piku di perairan Nusa Lembongan.
Petugas gabungan dan temannya berusaha mencari keberadaan korban Rofinus Gedha Piku di perairan Nusa Lembongan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pencarian terhadap Rofinus Gheda Piku (48) yang hilang saat memancing di Pantai Parangan Jepang Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida terus dilakukan. Aparat gabungan bersama teman-teman korban berusaha mencari keberadaannya.

Tim SAR Nusa Penida, Koramil bersama Posal dan Polsek Nusa Penida serta Dit Polairud Res Klungkung kembali menyisir lokasi hilangnya Rofinus Gheda Piku, warga Nangga Moro, Desa Waiholo Kec. Kodi Utara, Kab. Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA :  Dibangun Menempel Pura, Bupati Satria Stop Proyek Vila Milik WNA di Nusa Penida

“Korban selama ini bekerja di Nusa Lembongan sebagai buruh,” ujar Koptu Kuswara, Babinsa Lembongan Koramil Nusa Penida.

Korban dinyatakan hilang pada Jumat lalu (16/5/2025) saat memancing. Petugas hanya menemukan kendaraan korban dan barang.

Upaya pencarian terus dilakukan dengan membagi dua kelompok tim. Petugas juga mengerahkan 1 unit RHIB Basarnas Nusa Penida dan perlengkapan lainnya.

“Pencrian kali ini, kami belum menemukan saudara Rofinus Gheda Piku,” tutup dia.

Atas kepergian korban, rekan-rekan yang mengenalnya turut prihatin. Rekan korban juga berharap agar korban segera ditemukan dalam kondisi apapun. “Semoga cepat ditemukan,” ujar rekannya Berial Mone. (bip)

BACA JUGA :  Beredar Surat Wasiat Jro Mangku Setar, Dibuat April 2024, Ini Isinya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...