WASPADA! Maling Berkeliaran ke Desa-desa, 12 Sertifikat Tanah Bernilai Puluhan Miliar Raib di Takmung

Maling Gasak 12 Sertifikat Tanah dari Rumah Kosong di Takmung, Polisi Dalami Rekaman CCTV

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Aksi pencurian yang menyasar dokumen penting terjadi di wilayah Dusun Sidayu, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Sebanyak 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) dilaporkan hilang setelah rumah milik I Komang Wahyu Wiguna dibobol pelaku yang diduga berjumlah dua orang.

Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan personel Polsek Banjarangkan mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pencurian diduga terjadi pada Minggu (19/7/2026). Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu sebelum membawa kabur 12 sertifikat tanah yang tersimpan di dalam rumah.

BACA JUGA :  Bawa Sabu Dibungkus Plastik Camilan, Driver Online Ditangkap di Denpasar

Korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Klungkung pada Senin (20/7/2026). Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV yang mengarah pada identitas pelaku.

Di lokasi, petugas juga meminta keterangan saksi I Ketut Redana yang pertama kali mengetahui adanya dugaan pencurian. Saksi kemudian menghubungi korban yang berdomisili di Denpasar dan menyarankan agar segera memeriksa rekaman CCTV rumah. Karena rumah dalam keadaan kosong, saksi juga mengganti gembok pintu yang dirusak pelaku atas permintaan korban.

BACA JUGA :  Penusukan di Pasar Ikan Kedonganan: Pelaku Emosi Urusan Dengan Mantan Istri Dicampuri

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Klungkung bersama Polsek Banjarangkan. Rekaman CCTV yang mengarah pada pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Alit Purnawibawa.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga telah mengetahui kondisi rumah yang sedang tidak berpenghuni sehingga leluasa melakukan aksinya dengan mencongkel pintu masuk sebelum mengambil dokumen-dokumen penting di dalam rumah.

BACA JUGA :  Dalam 24 Jam, Pelaku Perampokan Sadis di Jimbaran Dibekuk

Selain memburu pelaku, polisi juga mengimbau korban agar segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) untuk mengurus langkah-langkah pengamanan administrasi terhadap sertifikat yang hilang guna mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Iptu Alit turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama. “Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, gunakan pengamanan tambahan seperti CCTV, dan bila memungkinkan titipkan pengawasan kepada tetangga atau keluarga untuk meminimalisasi potensi tindak pidana,” pungkasnya.  (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya