244 Hotel dan Vila Bali Masuk Pasar Jual-Beli, ASITA Desak Moratorium Akomodasi

Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, S.AB., M.A.P.,

DENPASAR, BALINEWS.ID — Ratusan hotel dan vila di Bali terpantau masuk dalam pasar jual-beli properti. Kondisi tersebut menjadi sorotan Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, yang menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali arah pembangunan akomodasi di Pulau Dewata.

Berdasarkan pemantauan terhadap platform jual-beli properti online OLX dengan kata kunci hotel di Bali, terdapat 524 iklan properti. Dari jumlah tersebut, 244 iklan disebut merupakan hotel dan vila yang ditawarkan untuk dijual.

Properti yang ditawarkan tersebar di sejumlah kawasan pariwisata Bali, antara lain Kuta, Seminyak, Canggu, Ubud, Nusa Dua, Pecatu, Sanur hingga Denpasar Selatan.

Nilai properti yang masuk dalam etalase penjualan juga beragam, mulai dari ratusan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah.

Salah satu penawaran berada di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sebuah hotel bintang lima ditawarkan dengan harga Rp500 miliar.

Dalam iklan yang disebut dipasang pada 28 Agustus, hotel tersebut ditawarkan dengan keterangan “5 stars hotel Nusa Dua Bali for sale”. Properti yang berada di Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Sawangan, itu disebut memiliki 176 kamar, terdiri dari 24 kamar suite dan 152 kamar standar.

Hotel tersebut juga dilengkapi ballroom, enam ruang pertemuan, kafe, restoran, pusat bisnis, dua board room, spa dan wellness, lounge bar, sport bar, wedding chapel, serta kolam renang.

Iklan mencantumkan luas lahan 22.291 meter persegi dan luas bangunan 11.900 meter persegi. Terdapat pula lahan kosong untuk area parkir sekitar 9.815 meter persegi.

BACA JUGA :  2.700 Remaja di Indonesia Idap HIV Hingga Maret 2025

Selain di Nusa Dua, sebuah resort di kawasan Pecatu, Uluwatu, juga disebut ditawarkan dengan harga Rp535 miliar. Properti tersebut disebut memiliki kapasitas sekitar 200 kamar dan beroperasi dengan brand Swiss-Bel Resort.

Sementara di Ubud, sebuah hotel bintang tiga dengan 19 kamar ditawarkan sekitar Rp38 miliar. Dalam keterangannya, hotel tersebut disebut masih beroperasi dan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari pusat Ubud.

Maraknya penawaran tersebut menjadi perhatian ASITA Bali.

Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, mengatakan kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali pembangunan akomodasi di Bali.

Menurut Winastra, pemerintah perlu mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan akomodasi baru untuk melakukan penataan terhadap industri yang sudah ada.

“Bukan berarti kita anti dengan investor,” ujar Winastra kepada Balinews.id, Minggu (20/9/2026).

Ia mengatakan persoalan yang perlu diperhatikan bukan sekadar investasi, melainkan pertumbuhan jumlah akomodasi yang tidak diimbangi penataan pasar serta pengawasan terhadap vila yang tidak memiliki izin.

Menurut Winastra, keberadaan akomodasi yang tidak berizin berpotensi menciptakan persaingan yang semakin berat bagi hotel dan vila yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

Kondisi tersebut, kata dia, juga dapat memberikan tekanan terhadap tingkat hunian akomodasi yang beroperasi secara legal.

Karena itu, Winastra mendorong perubahan orientasi pembangunan pariwisata Bali. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya mengejar pertambahan jumlah kamar dan akomodasi.

BACA JUGA :  Gusti Putu Artha Resmi Gabung Balinews.id, Perkuat Arah Jurnalisme Kritis dan Berintegritas

Fokus pembangunan, kata dia, semestinya diarahkan pada peningkatan kualitas wisatawan, belanja wisatawan atau spending, serta lama tinggal atau length of stay.

“Tidak ada urgensi untuk menambah lagi akomodasi-akomodasi baru,” tegasnya.

Winastra juga mengingatkan dampak pertumbuhan akomodasi terhadap pelaku usaha kecil dan UMKM lokal.

“Kalau ini dibiarkan, maka yang akomodasi yang kecil, UMKM yang memang milik orang lokal ini akan terjepit, tidak bisa nantinya bersaing,” katanya.

Ia menilai persaingan usaha akan semakin berat apabila akomodasi yang tidak memenuhi ketentuan tetap beroperasi di tengah banyaknya hotel dan vila yang telah menjalankan kewajiban perizinan.

Pelaku usaha yang memenuhi kewajiban pajak, ketenagakerjaan, perizinan, standar keselamatan dan berbagai regulasi lainnya, menurut dia, memiliki struktur biaya yang berbeda dibandingkan usaha yang beroperasi di luar mekanisme pengawasan.

Karena itu, Winastra menilai pemerintah perlu melakukan penataan sebelum memberikan ruang lebih besar bagi pembangunan akomodasi baru.

Fenomena hotel dan vila yang ditawarkan untuk dijual juga tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh industri akomodasi Bali sedang mengalami kerugian.

Penjualan aset dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kebutuhan likuiditas pemilik, restrukturisasi bisnis, perubahan strategi investasi, persoalan utang, pergantian kepemilikan, konsolidasi perusahaan maupun keputusan investor untuk melepas aset.

Begitu pula angka 244 hotel dan vila yang ditawarkan merupakan hasil pemantauan terhadap listing di platform jual-beli properti, bukan angka resmi mengenai jumlah hotel dan vila di Bali yang mengalami persoalan keuangan.

BACA JUGA :  ASITA Bali Nyatakan Dukungan terhadap Arah Kebijakan Pariwisata Pemkab Klungkung

Namun, bagi ASITA Bali, munculnya berbagai aset akomodasi dalam pasar jual-beli tetap menjadi sinyal yang perlu diperhatikan pemerintah.

Terlebih, properti yang ditawarkan bukan hanya akomodasi skala kecil. Hotel bintang lima dengan harga penawaran Rp500 miliar, resort sekitar Rp535 miliar, hingga hotel bintang tiga yang masih beroperasi juga tercatat masuk pasar.

Menurut Winastra, pemerintah perlu melihat kondisi industri secara lebih menyeluruh, termasuk pertumbuhan jumlah kamar, tingkat hunian, keberadaan akomodasi berizin dan tidak berizin, serta keseimbangan antara pertumbuhan pasokan dan permintaan.

Ia menilai Bali tidak lagi membutuhkan pembangunan akomodasi semata-mata untuk menambah jumlah kamar.

“Yang kita butuhkan adalah wisatawan yang berkualitas, spending-nya tinggi, dan lama tinggalnya lebih panjang,” ujar Winastra.

Menurut dia, penataan tersebut penting agar investasi pariwisata tetap berjalan, tetapi pada saat yang sama usaha lokal dan pelaku industri yang telah memenuhi ketentuan tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Maraknya hotel dan vila yang masuk pasar penjualan akhirnya menempatkan pemerintah pada persoalan yang lebih besar: apakah Bali masih membutuhkan tambahan akomodasi dalam jumlah besar atau justru perlu melakukan penataan terhadap kapasitas akomodasi yang telah tersedia.

Bagi ASITA Bali, evaluasi terhadap pembangunan akomodasi baru menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan sebelum ekspansi terus dilakukan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya