BNN Gianyar Beber Empat Kendala Berantas Narkoba, Pararem Jadi Harapan

BNNK Gianyar saat menggelar forum diskusi membahas persoalan narkoba di Gianyar.
BNNK Gianyar saat menggelar forum diskusi membahas persoalan narkoba di Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Persoalan narkoba di Gianyar belum tertangani dengan baik. Hal itu terungkap dalam forum diskusi yang digelar BNN bersama sejumlah elemen di Gianyar.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, menyampaikan sejumlah isu berkembang terkait permasalahan narkotika. Ada empat poin persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Pertama tingginya demand atau permintaan, karena banyak kunjungan wisatawan dan banyaknya modus operandi (cara kerja kejahatan) yang digunakan.

Kedua, tidak adanya lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat (khususnya rawat inap) dan perlu adanya tindak lanjut kegiatan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang diakomodir oleh daerah atau desa wilayah IBM tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Ubud Miliki Gedung Baru, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Amankan Pariwisata

Ketiga, tidak adanya kegiatan life skill bagi mantan pecandu dan terbatasnya persediaan alat test urine untuk pelaksanaan kegiatan deteksi dini.

“Empat, belum optimalnya kegiatan Desa Bersinar dan belum optimalnya implementasi pararem anti narkoba di tingkat desa adat,” ujar Sudirman.

Untuk itu, pihaknya menyimpulkan agar semua instansi terkait di Gianyar sepakat untuk mendukung BNN Gianyar. Bahkan di tingkat desa adat juga diminta ikut berperan aktif.

“Peraturan adat berupa perarem atau awig-awig harus segera di buat oleh masing-masing desa di Gianyar,” jelasnya.

Kata dia, aturan adat ini dipandang efektif. “Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” jelas dia. (bip)

BACA JUGA :  11 Kurir Narkoba Gianyar Terciduk, Terungkap dari KTP Palsu

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...