678 Kasus HIV Baru dalam Empat Bulan, Denpasar Jadi Episentrum, Bali Perkuat Barisan Konselor Kejar Eliminasi AIDS 2030

DENPASAR, BALINEWS.ID – Lonjakan kasus HIV di Bali kembali menjadi perhatian serius. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 678 kasus baru HIV ditemukan di Pulau Dewata. Kota Denpasar menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mendorong Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali memperkuat kapasitas ratusan konselor HIV/AIDS untuk mempercepat deteksi dini dan penanganan kasus.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi Konselor HIV/AIDS Tahun 2026 yang digelar KPA Bali di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan konselor dari seluruh kabupaten dan kota di Bali sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan pencegahan, konseling, dan pendampingan Orang Dengan HIV (ODHIV).

Ketua KPA Bali, A.A. Ngr. Patria Nugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sebanyak 678 kasus baru HIV ditemukan selama empat bulan pertama tahun 2026. Dari jumlah tersebut, Denpasar menyumbang kasus terbanyak dengan 274 kasus atau sekitar 40 persen dari total temuan.

BACA JUGA :  Terbawa Arus Sejauh 3 Kilometer, Korban Kecelakaan di Buleleng Ditemukan Meninggal

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Badung dengan 157 kasus atau 23 persen, disusul Kabupaten Buleleng sebanyak 97 kasus atau 14 persen.

Menurut Patria, pola penyebaran HIV di Bali telah mengalami perubahan signifikan dalam dua dekade terakhir. Jika sebelum tahun 2000 epidemi berkembang relatif lambat, sejak 2003 peningkatan kasus terjadi lebih cepat melalui transmisi seksual yang banyak ditemukan pada kelompok populasi kunci.

“Sekarang kasus HIV sudah ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Karena itu penguatan konseling, deteksi dini, dan edukasi masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., menilai angka temuan kasus tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut fenomena HIV masih menyerupai gunung es karena kemungkinan masih terdapat banyak kasus yang belum teridentifikasi.

“Baru empat bulan sudah ditemukan 678 kasus. Ini seperti fenomena gunung es karena masih banyak kasus yang belum terdeteksi,” katanya saat membuka kegiatan.

BACA JUGA :  Sidang Praperadilan Made Daging, Saksi Ahli Polda Sebut Ada Kesalahan Administrasi

Anom menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen mencapai target eliminasi AIDS pada tahun 2030 sejalan dengan target global 95-95-95. Sasaran tersebut mencakup meningkatnya jumlah orang yang mengetahui status HIV-nya, mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan mencapai supresi viral load sehingga risiko penularan dapat ditekan secara signifikan.

Menurutnya, HIV bukan semata persoalan kesehatan karena dampaknya juga menjangkau aspek sosial, budaya, ekonomi, pendidikan hingga keamanan masyarakat. Karena itu penanganan HIV memerlukan keterlibatan lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tingginya stigma terhadap ODHIV. Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat enggan melakukan tes HIV maupun mengakses layanan kesehatan.

Anom menekankan bahwa ODHIV yang menjalani pengobatan secara teratur hingga mencapai viral load tersupresi dapat hidup sehat dan produktif seperti masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA :  Kesbangpol Bali Usul Banpol Naik 50 Persen, Anggaran Bisa Tembus Rp35 Miliar

“Stigma membuat penemuan kasus menjadi sulit. Padahal ODHIV yang viral load-nya tersupresi tidak menularkan virus dan dapat menjalani kehidupan normal seperti penderita hipertensi maupun diabetes,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para konselor juga mendapatkan pembekalan terkait peningkatan kapasitas layanan, penguatan jejaring rujukan, identifikasi kendala di lapangan, serta pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pelaksanaan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) maupun Provider Initiated Testing and Counseling (PITC).

KPA Bali berharap melalui penguatan koordinasi dan kapasitas konselor, penemuan kasus dapat dilakukan lebih dini, akses pengobatan semakin luas, serta upaya pencegahan HIV di seluruh daerah dapat berjalan lebih efektif.

Dengan penyebaran kasus yang kini menjangkau seluruh wilayah Bali, peran konselor dinilai menjadi salah satu ujung tombak dalam memastikan target eliminasi AIDS tahun 2030 tidak hanya menjadi ambisi, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja kolaboratif yang berkelanjutan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya