DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktivitas penambangan pasir dan batu (Galian C) di kawasan Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang yang sempat viral di media sosial itu dinilai telah mengubah bentang alam secara signifikan dengan cekungan tambang mencapai kedalaman lebih dari 30 meter.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kerukan tanah yang membentuk lubang-lubang besar menyerupai jurang. Jumlah titik pengerukan diperkirakan mencapai puluhan lokasi dan tersebar di sejumlah area sekitar lereng Gunung Agung.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari potensi longsor, kerusakan ekosistem, hingga perubahan struktur lahan. Besarnya skala pengerukan yang berlangsung selama bertahun-tahun juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Sejumlah pihak menilai kondisi itu mengindikasikan adanya dugaan pembiaran terhadap eksploitasi sumber daya alam yang terus berlangsung tanpa pengendalian yang memadai.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyatakan pemerintah daerah saat ini masih fokus melakukan penataan terhadap aspek perizinan tambang Galian C.

“Kondisinya baik-baik saja. Terkait masalah Galian C, saat ini kami sedang fokus menata masalah perizinannya,” ujar Parwata usai menghadiri Sidang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (8/6/2026).
Menurut Parwata, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang ekonomi Karangasem karena sebagian besar kebutuhan material pasir dan batu untuk pembangunan di Bali berasal dari wilayah tersebut.
“Ketergantungan ini akan berlangsung sampai sektor pariwisata kita tumbuh. Saat ini kami memang sedang gencar mengembangkan pariwisata di Karangasem. Jika pariwisata sudah kuat, nanti aktivitas Galian C bisa kita kurangi,” katanya.
Meski demikian, Parwata mengakui risiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan sangat tinggi. Karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang.
“Kita sadari bahwa risiko kerusakan alam akibat tambang ini sangat tinggi sekali. Ke depannya fokus ekonomi daerah akan kami alihkan secara bertahap ke sektor pertanian dan pariwisata,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian mengingat kondisi cekungan tambang yang terus meluas di sejumlah titik dengan kedalaman mencapai puluhan meter.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.

