BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih peringkat kedua dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 dengan nilai 89,73. Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia 2025 yang berlangsung di Horison Ultima Sentraland, Simpang Lima, Semarang, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Daerah Istimewa Yogyakarta menempati posisi pertama dengan nilai 89,79, sementara Bali berada di urutan kedua dengan nilai 89,73. Adapun Jawa Tengah menempati posisi ketiga dengan nilai 86,72.
Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan konsistensi Bali dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Bahkan, pada tahun ini nilai IDI Provinsi Bali meningkat sebesar 0,39 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan paling menonjol terjadi pada aspek kebebasan, terutama dalam indikator pemenuhan hak-hak pekerja.
Penghargaan itu diterima Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Lodewijk F. Paulus.
Dalam sambutannya, Lodewijk menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, indeks tersebut tidak hanya menjadi alat ukur kualitas demokrasi, tetapi juga refleksi bersama dalam membangun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas lahir dari tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan mampu memberikan ruang partisipasi yang luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Bali menilai capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Bali yang maju, harmonis, dan sejahtera.
Dalam agenda evaluasi nasional itu juga dibahas rencana pengembangan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah pusat mendorong penyusunan rencana aksi daerah sebagai strategi memperkuat demokrasi yang lebih terukur dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Di tengah situasi efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bali dinilai tetap mampu menjaga stabilitas politik daerah sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Keberhasilan tersebut disebut lahir dari kerja kolaboratif serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi secara konsisten. (*)
