Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk, Rai Mantra Dorong Diangkat Jadi PPPK

Rai Mantra di acara beasiswa. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan nasib guru honorer.
Rai Mantra di acara beasiswa. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan nasib guru honorer.

DENPASAR, BALINEWS.ID — Anggota Komite III DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan hingga penghapusan tenaga honorer, khususnya guru honorer di daerah pada Desember 2026.

Menurut Rai Mantra, pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mengusulkan agar tenaga honorer yang masih dibutuhkan dapat diakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebetulnya, pak wali kota dan rekan bupati sudah menginformasikan kepada kementerian agar mengakomodir keberadaan guru honorer ini bisa diangkat sebagai ASN atau PPPK,” ujar Rai Mantra.

BACA JUGA :  Sempat Diwarnai Keributan, Kelian Bugubug Telah Ditetapkan, Ini Susunan Pengurus

Mantan Wali Kota Denpasar itu mengatakan, usulan dari pemerintah daerah hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Di sisi lain, pemerintah pusat justru disebut masih melanjutkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Nanti akan ada rapat kerja dari Menteri PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Prof. Pratikno) untuk mempertanyakan bagaimana nasib tenaga honorer hingga Desember 2026,” katanya.

Rai Mantra menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kota Denpasar masih mengalami kekurangan tenaga guru pada 2025. Karena itu, salah satu solusi yang saat ini diarahkan pemerintah adalah skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer.

BACA JUGA :  Angkut BBM, Mobil Xenia Terbakar Hangus di Nusa Dua

“Jawabannya kemarin, yakni Denpasar kekurangan guru pada 2025. Maka nasib honorer ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Selain guru, Rai Mantra juga menyoroti nasib tenaga kesehatan honorer yang diharapkan mendapatkan perhatian serupa.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan afirmatif terhadap guru dan tenaga kesehatan sebagaimana yang diberikan kepada institusi lain, termasuk Polri.

“Ini yang sedang kami advokasi. Namun jika dilihat, pembangunan pendidikan yang dilakukan Pak Presiden sangat besar. Ini bisa diakomodir,” tutupnya.

BACA JUGA :  Jaga Bali Kondusif, Kapolda Gelar Open House Nyepi dan Idul Fitri

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya