DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan adanya rencana Pemerintah Pusat menjadikan Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Dunia atau International Financial Center (IFC).
Rencana tersebut, menurut Koster, tengah dipersiapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi Bali berbasis jasa dan keuangan yang berkualitas serta tidak bergantung pada sumber daya alam.
“Saya mendapatkan telepon dari Jakarta dari Pak Luhut Panjaitan terkait kunjungan Presiden ke Bali untuk mempersiapkan Bali jadi Kawasan Khusus Pusat Keuangan Dunia atau International Financial Center,” kata Koster.
Koster menilai pembentukan pusat keuangan internasional di Bali berpotensi memberikan dampak besar terhadap penguatan ekosistem ekonomi daerah, termasuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi baru.
Ia menyebut sejumlah pelaku usaha besar dari Abu Dhabi dan Dubai mulai melirik Bali sebagai lokasi investasi dan pengembangan bisnis karena dinilai memiliki kenyamanan, stabilitas, serta daya tarik budaya yang kuat.
“Hadirnya pusat keuangan ini akan sangat bagus bagi ekosistem ekonomi Bali karena para pelaku usaha besar di Abu Dhabi dan Dubai ingin pindah ke Bali karena Bali ini sangat nyaman,” ujarnya.
Menurut Koster, Bali dinilai cocok menjadi pusat ekonomi berbasis jasa dan keuangan karena tidak memiliki sumber daya alam dalam skala besar seperti sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Ini tentu hal bagus dan cocok bagi ekonomi Bali yang berkualitas yang tidak memiliki sumber daya alam,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali disebut masih akan membahas lebih lanjut rencana tersebut bersama tim guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah.
“Namun ini akan kita bahas dengan tim agar bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujar Koster.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat dikabarkan tengah mematangkan rencana pembentukan KEK sektor keuangan di Bali dengan konsep serupa Dubai International Financial Centre di Uni Emirat Arab.
KEK tersebut dirancang untuk menarik investasi asing, memperkuat industri jasa keuangan, serta membuka peluang pengembangan sektor perbankan, fintech, asuransi, hingga pasar modal di Indonesia.
