JAKARTA, BALINEWS.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara. Dalam daftar penerima penghargaan yang diumumkan di Bidakara Assembly Hall, Jakarta, Kamis (17/9/2026), tidak terdapat nama Provinsi Bali maupun kabupaten/kota di Bali.
Penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, yakni Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Implementasi Program 3 Juta Rumah, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemberian apresiasi dilakukan dengan membagi pemerintah daerah ke dalam enam regional, yakni Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, dan Papua. Pembagian tersebut dimaksudkan agar kompetisi antardaerah berlangsung lebih berimbang sesuai karakteristik dan kapasitas masing-masing wilayah.
“Mohon maaf ya kalau yang belum dapat, ini penilaian kita laksanakan seobjektif mungkin oleh tim yang ada,” kata Tito.
Pada kategori kesehatan tingkat provinsi, penghargaan diraih Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara. Untuk kategori pendidikan, penghargaan tingkat provinsi diberikan kepada Maluku dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat provinsi diraih Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara. Adapun kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI tingkat provinsi diraih Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah kabupaten dan kota dari kawasan Nusa Tenggara juga masuk daftar penerima penghargaan. Di antaranya Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, serta Kota Mataram, Kota Bima dan Kota Kupang.
Tidak masuknya Bali dalam daftar pemenang Batch II ini perlu dibaca dalam konteks pembagian regional Kemendagri. Bali berada dalam regional Jawa-Bali, bukan regional Maluku-Nusa Tenggara. Karena itu, daftar penerima yang diumumkan pada Batch II tersebut tidak menjadi penilaian langsung terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bali atau pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Kemendagri menyebut penilaian dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait sesuai bidang masing-masing. Mekanisme tersebut ditujukan untuk memastikan apresiasi diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah.
Tito menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar pemberian piala. Pemerintah daerah yang memperoleh apresiasi juga berpeluang mendapatkan insentif fiskal yang disalurkan ke rekening daerah untuk mendukung program dan kebutuhan pembangunan.
“Award ini enggak hanya ngasih piala, tapi juga memberikan insentif fiskal,” ujar Tito.
Dengan demikian, bagi Bali, indikator yang menjadi perhatian dalam apresiasi pemerintah daerah tetap relevan, khususnya kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penyediaan perumahan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan. Namun, capaian Bali baru dapat dibandingkan secara langsung setelah hasil penilaian untuk regional Jawa-Bali diumumkan.
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 menjadi bagian dari upaya Kemendagri mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja melalui kompetisi antardaerah sekaligus pemberian insentif berbasis capaian.
