KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mematangkan persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengikuti Simulasi Desk Evaluasi Wawancara bersama Tim Penilai Internal dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal untuk mengukur kesiapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung sebelum menghadapi tahapan Desk Evaluasi Wawancara. Dalam simulasi ini, jajaran mendapatkan pendalaman terkait berbagai capaian pembangunan Zona Integritas, mulai dari perubahan tata kelola, inovasi, program kerja hingga implementasi reformasi birokrasi.
Simulasi tidak hanya menjadi ajang penyampaian capaian, tetapi juga digunakan untuk menguji kesiapan jajaran dalam menjelaskan program dan perubahan yang telah dilakukan secara sistematis serta sesuai dengan kondisi implementasi di lapangan.
Sejumlah aspek pembangunan Zona Integritas turut menjadi bahan pendalaman. Di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui proses tersebut, berbagai capaian yang telah dilakukan dievaluasi kembali untuk memastikan program pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Perubahan yang dilakukan diharapkan benar-benar terlihat dalam tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Masukan dan arahan dari Tim Penilai Internal serta Kanwil BPN Provinsi Bali juga menjadi bahan penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk melakukan penyempurnaan. Hal-hal yang masih perlu diperkuat diidentifikasi lebih awal sehingga dapat ditindaklanjuti sebelum memasuki tahapan evaluasi berikutnya.
Dalam pembangunan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga mendorong keterlibatan seluruh jajaran. Penguatan integritas, kedisiplinan, profesionalisme dan pengawasan terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Pelayanan pertanahan diarahkan agar semakin transparan, akuntabel, mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang berintegritas.
Setiap tahapan evaluasi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengukur konsistensi perubahan yang telah dilakukan. Sinergi dengan Tim Penilai Internal dan Kanwil BPN Provinsi Bali terus diperkuat guna memastikan berbagai program serta inovasi yang dikembangkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
