Bekerja Pakai Visa Wisata, WNA Prancis Dideportasi dari Bali

Foto: Dok. Humas Kanim Ngurah Rai

BADUNG, BALINEWS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) karena kedapatan bekerja di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi wisatawan.

Proses deportasi dilakukan pada Senin (3/11) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Perempuan asal Prancis itu dipulangkan ke negaranya menggunakan pesawat Thai Airways dengan rute Denpasar–Bangkok–Paris.

Dari hasil pemeriksaan, KJB diketahui bekerja sebagai Sales Manager di sebuah klub kawasan Tibubeneng, Badung. Kepada petugas, ia mengaku menggunakan VOA karena izin tinggal terbatas (KITAS) miliknya masih dalam proses pengurusan. Namun, alasan tersebut tetap tidak membenarkan tindakannya bekerja dengan izin kunjungan.

BACA JUGA :  TPA Suwung Ditutup 23 Desember, Koster Minta Denpasar-Badung Optimalkan TPS3R Hingga Teba Modern

“Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dinyatakan melanggar Pasal 75 jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko.

Selain izin tinggalnya dicabut, KJB juga dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi serta penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Winarko menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah Bali.

“Kami berkomitmen menjaga tertib keimigrasian dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Setiap penyalahgunaan izin tinggal pasti kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Momentum Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang Pahlawan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...