NASIONAL, BALINEWS.ID – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen, Selasa (9/6/26). Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mendapat tekanan akibat gejolak global.
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Bank Indonesia menjelaskan, langkah tersebut ditempuh karena perkembangan nilai tukar rupiah sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan pelemahan yang lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Kondisi itu dipicu oleh berlanjutnya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” demikian keterangan BI dalam siaran persnya.
Menurut BI, kenaikan suku bunga juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Untuk mendukung kebijakan tersebut, BI menyiapkan sejumlah langkah tambahan guna menarik kembali minat investor asing masuk ke pasar keuangan Indonesia. Di antaranya menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor dan memberikan insentif berupa penurunan biaya lindung nilai bagi investor asing.
Bank sentral juga membuka kembali fasilitas repo bagi perbankan untuk menjaga kecukupan likuiditas serta meningkatkan intensitas operasi moneter dan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas rupiah.
Di sisi lain, BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Sinergi fiskal dan moneter difokuskan untuk meningkatkan daya tarik investasi asing ke instrumen keuangan domestik sekaligus memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap terjaga. Melalui rangkaian kebijakan tersebut, BI berharap stabilitas rupiah dapat kembali terjaga di tengah tingginya ketidakpastian global. (*)

