KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dukungan pemerintah daerah melalui dana hibah dinilai masih menjadi salah satu penopang bagi desa adat di Kabupaten Klungkung. Selain mendukung pembangunan sarana dan prasarana, hibah juga membantu pembiayaan berbagai kegiatan adat dan keagamaan yang membutuhkan anggaran cukup besar.
Anggota Komisi II DPRD Klungkung dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan keberadaan dana hibah memiliki manfaat yang dirasakan langsung oleh krama adat. Bantuan pemerintah, menurutnya, dapat mengurangi beban pembiayaan yang selama ini harus dipenuhi melalui swadaya masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Gus Tut tersebut menyebut kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam keberlanjutan dukungan terhadap desa adat. Pasalnya, kebutuhan kegiatan adat dan keagamaan tetap berjalan, sementara kemampuan masyarakat dalam menghimpun dana secara swadaya tidak selalu sama.
“Dana hibah sangat penting bagi masyarakat untuk membantu pembangunan di desa adat dan meringankan beban masyarakat adat untuk biaya upacara. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kesulitan dana ini sangat terbantu dari adanya dana hibah tersebut,” ujar Gus Tut.
Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap desa adat tidak sebatas persoalan pembangunan fisik. Dukungan anggaran juga berkaitan dengan keberlangsungan tradisi, adat dan budaya Bali yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ia menilai penyaluran hibah perlu dilakukan secara tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa adat. Penggunaan anggaran juga harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Banjarangkan, Gus Tut menegaskan DPRD akan terus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan desa adat. Ia juga menyatakan kesiapan untuk membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam proses pengusulan hingga realisasi bantuan.
“Kami di lembaga dewan siap bertindak sebagai fasilitator masyarakat ke pemerintah daerah agar semua kegiatan adat, baik pembangunan fisik maupun ritual upacara di desa adat, tetap berjalan lancar tanpa memberatkan krama,” tandasnya. (*)
