KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Salah satu tahapan yang dilaksanakan yakni Office Tour dan Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas sekaligus kesempatan bagi Kantah Klungkung untuk menunjukkan berbagai perubahan, inovasi, serta capaian yang telah dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui agenda Office Tour, tim evaluasi dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan kerja serta fasilitas pelayanan yang tersedia. Peninjauan mencakup sejumlah area pelayanan, mulai dari fasilitas informasi, ruang konsultasi dan pengaduan hingga berbagai sarana pendukung yang disiapkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan Desk Evaluasi Wawancara. Dalam tahapan ini, jajaran Kantah Klungkung memaparkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai inovasi dan perubahan yang telah diterapkan turut dipaparkan dalam sesi tersebut. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem kerja yang lebih efektif, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Komitmen terhadap integritas juga diperkuat melalui pembentukan budaya kerja di lingkungan Kantah Klungkung. Seluruh jajaran didorong untuk menjalankan tugas secara profesional, menaati ketentuan yang berlaku dan memberikan pelayanan secara adil tanpa diskriminasi.
Di sektor pelayanan, Kantah Klungkung terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui program KERTHAGOSA (Kantah Klungkung Goes to Nusa Penida). Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat di wilayah Nusa Penida.
Selain mendekatkan pelayanan, aspek konsultasi dan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian. Setiap masukan yang diterima menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawasan internal pun terus dilakukan melalui berbagai langkah pencegahan dan pengendalian. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta mengantisipasi potensi terjadinya penyimpangan. Transparansi informasi pelayanan juga menjadi perhatian, khususnya mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian dan biaya atau tarif layanan.
Pelaksanaan Office Tour dan Desk Evaluasi Wawancara sekaligus menjadi momentum bagi Kantah Klungkung untuk mendapatkan masukan terhadap proses pembangunan Zona Integritas yang telah berjalan. Masukan dan hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan sistem kerja dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kantah Klungkung menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen administrasi. Lebih dari itu, pembangunan ZI merupakan bagian dari proses membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kantah Klungkung terus memantapkan persiapan menuju WBK 2026 melalui penguatan integritas, inovasi pelayanan, transparansi dan perbaikan sistem kerja secara berkelanjutan. (*)
