BULOG Bali Tegaskan Minyakita Dijual Sesuai HET, Pedagang Jual di Atas Harga Resmi Bukan Mitra Binaan

DENPASAR, BALINEWS.ID – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan distribusi Minyakita di seluruh Bali berjalan normal dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hingga Juni 2026, BULOG Bali telah menyalurkan sebanyak 786.958 liter Minyakita, melalui berbagai jaringan distribusi resmi.

Kepastian tersebut disampaikan usai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi Minyakita yang dilakukan di Pasar Nyanggelan, Kota Denpasar, bersama Satgas Pangan dan para pemangku kepentingan terkait.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menegaskan bahwa seluruh mitra resmi BULOG diwajibkan menjual Minyakita sesuai ketentuan pemerintah.

“Perum BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  ASITA Bali Hadiri Undangan Rapat DPD RI, Bahas Pungutan Wisatawan Asing

Menurut Simon, BULOG menyalurkan Minyakita kepada mitra dengan harga Rp14.500 per liter, sedangkan harga jual kepada masyarakat dibatasi maksimal sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.

Ia menjelaskan, distribusi Minyakita dilakukan secara berkelanjutan melalui jaringan pasar SP2KP, pasar tradisional lainnya, Rumah Pangan Kita (RPK), KD/KMP, serta mitra resmi binaan BULOG di seluruh Bali guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

BULOG Bali juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Minyakita di lapangan bersama Satgas Pangan serta instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah.

BACA JUGA :  FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Paket “FOXMASAJE”, Staycation Plus Relaksasi di Jimbaran

Menanggapi adanya informasi mengenai penjualan Minyakita di atas HET di sejumlah lokasi, Simon menegaskan bahwa pedagang maupun distributor yang menjual melebihi harga resmi bukan bagian dari jaringan distribusi resmi BULOG Bali.

“Kami menegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Governor Koster Invites Tourists as Bali Is Safe and Conducive

BULOG Bali menyatakan mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi BULOG, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, serta Rumah Pangan Kita (RPK) agar mendapatkan produk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Perum BULOG Kanwil Bali menegaskan akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Bali.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya