Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan di Lembongan, Kasus Berakhir Damai

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID  – Aparat kepolisian dari Polsubsektor Lembongan menunjukkan respon sigap dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan kos Nyoman Seger, Jalan Sunset, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (23/4/2026) malam. Penanganan cepat tersebut berujung pada penyelesaian damai melalui pendekatan kekeluargaan.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa setiap kejadian di wilayah hukumnya ditangani secara profesional dengan mengedepankan langkah humanis. Pendekatan persuasif dan problem solving menjadi prioritas agar konflik tidak berkembang menjadi berkepanjangan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Kepala Daerah di Bali Ikuti Retreat Gelombang II, Ini Harapan Salah Satu Peserta

Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman di jalan raya pada sore hari sekitar pukul 15.30 Wita. Korban berinisial W.N. (26), yang bekerja sebagai karyawan swasta, saat itu berpapasan dengan pelaku K.E.H. (31). Aksi saling mendahului dengan sepeda motor diduga memicu emosi dan menjadi awal terjadinya konflik.

Ketegangan memuncak pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, ketika pelaku mendatangi tempat tinggal korban. Adu argumen tak terhindarkan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan, penendangan, serta perusakan barang milik korban.

BACA JUGA :  Meriah! Lomba Gerak Jalan Kreasi di Tabanan Kenakan Pakaian Unik

Mendapat laporan warga, Tim Jalak Lembongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di tempat kejadian perkara.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami nyeri di bagian kepala. Meski demikian, melalui mediasi yang difasilitasi petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak dan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi serta menahan diri dalam menghadapi persoalan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di wilayah Lembongan dan sekitarnya. (*)

BACA JUGA :  Kajati Bali Buka Peluang Tersangka Baru, Kasus Kredit Fiktif BRI Kreneng Rugikan Negara Rp8,93 Miliar

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya