KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aksi nekat seorang perempuan yang mengancam terjun ke laut di kawasan Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, berhasil digagalkan aparat Polsek Nusa Penida, Rabu (17/6/2026) siang. Peristiwa tersebut dipicu cekcok antara pasangan wisatawan asal Sumatera Utara yang hendak kembali menyeberang ke Denpasar.
Insiden yang sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jasa pelabuhan itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran bermula dari kesalahpahaman terkait jadwal keberangkatan kapal. Adu argumen antara pasangan tersebut semakin memanas hingga salah satu pihak merasa ditinggalkan dan terbawa emosi.
Dalam kondisi emosional, perempuan tersebut berlari menuju ujung dermaga dan mengancam akan melompat ke laut. Melihat situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, warga segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, personel Polsek Nusa Penida yang dipimpin P.S. Ka SPKT Bripka I Wayan Darmawan langsung menuju lokasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil menenangkan perempuan tersebut sebelum akhirnya mengevakuasinya ke tempat yang aman.
Selanjutnya, kedua pihak dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk diberikan pembinaan dan difasilitasi proses mediasi. Setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi, pasangan tersebut sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan respons cepat anggota di lapangan berhasil mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun mengganggu ketertiban umum.
“Anggota segera melakukan pendekatan persuasif sehingga situasi dapat dikendalikan. Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan suasana kembali kondusif,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan serta membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan tidak mengambil tindakan emosional yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)
