SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aspirasi guru dan Komite SMP Negeri 4 Semarapura terkait kebutuhan lahan permanen untuk pengembangan sekolah. Sekolah yang selama ini masih memanfaatkan lahan milik pribadi warga tersebut dinilai membutuhkan lokasi baru agar pengembangan sarana pendidikan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, mengatakan persoalan lahan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan SMPN 4 Semarapura. Sekolah tersebut sejak awal berdiri secara bertahap masih memanfaatkan gedung SD dan hingga kini belum memiliki lahan permanen yang memadai.
“Komisi III turun ke lapangan menindaklanjuti aspirasi para guru dan Ketua Komite SMP Negeri 4 Semarapura. Kondisinya memang masih menggunakan lahan milik pribadi warga. Karena itu, kami ingin mencari solusi agar sekolah ini memiliki lahan yang jelas dan bisa dikembangkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan SMPN 4 Semarapura memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena mendapat dukungan dari tiga desa, yakni Desa Selisihan, Selat, dan Tegak. Dukungan masyarakat dari tiga wilayah tersebut menjadi modal penting untuk menjadikan sekolah tersebut sebagai salah satu pusat pendidikan yang representatif.
Aspirasi mengenai pembangunan sekolah tersebut sebelumnya juga telah disampaikan para guru kepada Bupati Klungkung I Made Satria. Dari pertemuan tersebut, pemerintah daerah memberikan lampu hijau untuk mencari alternatif lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan SMPN 4 Semarapura.
Salah satu opsi yang kini tengah didorong adalah pemanfaatan lahan aset Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung. Lahan tersebut memiliki luas sekitar dua hektare dan dinilai cukup strategis untuk pengembangan kawasan pendidikan.
“Dinas Pertanian juga mendukung keinginan desa dan pihak sekolah untuk memanfaatkan lahan aset Pemprov Bali yang dikelola Dinas Pertanian sebagai lokasi pembangunan SMPN 4. Luasnya sekitar dua hektare dan lokasinya sangat strategis,” jelasnya.
Buda menilai kondisi lingkungan lahan tersebut cukup mendukung kegiatan pendidikan karena berada di kawasan yang relatif tenang dan jauh dari keramaian. Dengan luas lahan yang memadai, pembangunan sekolah tidak hanya memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan SMPN 4 Semarapura, tetapi juga membuka peluang pengembangan fasilitas pendidikan lainnya.
Ia bahkan melihat kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pendidikan terpadu. Selain SMPN 4 Semarapura, ke depan terdapat peluang untuk membangun sekolah menengah kejuruan, khususnya SMK Negeri bidang pariwisata.
“Kalau rencana ini bisa terwujud, SMPN 4 Semarapura berpotensi menjadi sekolah favorit karena didukung tiga desa. Bahkan dengan lahan yang cukup luas, ke depan kawasan ini bisa dikembangkan untuk sekolah lain, termasuk SMK Negeri Pariwisata,” katanya.
Komisi III DPRD Klungkung berharap rencana pemanfaatan lahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Pemkab Klungkung, Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Pertanian, pihak sekolah, desa, dan masyarakat. Kepastian lahan dinilai menjadi langkah awal penting untuk mewujudkan pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan berkelanjutan.
Dengan tersedianya lahan permanen, pengembangan SMPN 4 Semarapura diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. (*)
