CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025

Share:

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional, mengingat selama ini setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang sedang dijalankan pemerintah.

BACA JUGA :  Sebelum WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air, Penghuni Kos Sempat Geger Karena Ini

Rini menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif. Proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mendapatkan ASN yang profesional serta berintegritas.

Adapun tujuh agenda transformasi ASN berdasarkan Undang-Undang ASN meliputi:

  1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
  2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
  3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
  4. Penataan Pegawai Non-ASN
  5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
  6. Digitalisasi Manajemen ASN
  7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
BACA JUGA :  2 Polisi di Kuta Minta Uang dari Bule Korban Begal, Propam Temukan Cukup Bukti

Melalui kebijakan ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelaraskan TMT pengangkatan ASN agar lebih terkoordinasi secara nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

“Transformasi rekrutmen ASN bertujuan untuk menjawab tantangan organisasi yang harus semakin adaptif melalui sistem seleksi yang lebih transparan, akuntabel, serta menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi tinggi,” jelas Rini dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa proses penyelesaian pengangkatan CASN serentak memerlukan waktu untuk penyesuaian data formasi, jabatan, dan penempatan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap proses rekrutmen ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

BACA JUGA :  Perbekel Nonaktif Desa Tusan Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp402 Juta

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Perayaan mode tahunan bergengsi Bali Fashion Celebration (BFC) 2025 kembali digelar dengan megah pada Sabtu,...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang Warga negara Rusia bernama Aleksandr Vladimirovich Zverev diekstradisi dari Bali ke tanah kelahirannya, Jumat...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gema angklung dan irama kekebyaran mewarnai panggung terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, saat Duta...

Breaking News

Berita Terbaru
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS