Dalam 24 Jam, Pelaku Perampokan Sadis di Jimbaran Dibekuk

Share:

Pelaku perampokan sadis di di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, ditangkap.
Pelaku perampokan sadis di di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, ditangkap.

BADUNG, BALINEWS.ID – Polisi berhasil menangkap M Rafli Barizi (21), pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (23/2) dini hari. Dalam aksinya, pelaku menghabisi nyawa seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (57) dan melukai anaknya, Dika Putri Kartikasari (25).

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk Rafli di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 18.30 WITA.

BACA JUGA :  10 Penyakit Anjing yang Umum dan Cara Mencegahnya

Saat diamankan, pemuda asal Desa Kepuh, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, itu berusaha melawan dan mencoba kabur, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Dari hasil pemeriksaan, Rafli diketahui masuk ke rumah korban melalui balkon lantai dua dengan menggunakan tangga dari area belakang. Namun, aksinya ketahuan oleh Kartini yang baru saja keluar dari kamarnya. Panik karena kepergok, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang ia bawa dari tempat kerjanya di sebuah proyek.

BACA JUGA :  Sederet Permintaan AS Agar Tarif Impor Indonesia Dihapus, Apa Saja?

“Pelaku menusuk korban berulang kali hingga bersimbah darah,” ujar sumber kepolisian, Senin (24/2).

Tak berhenti di situ, Dika Putri yang mendengar kegaduhan pun keluar kamar. Namun, ia langsung dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Setelah melumpuhkan kedua korban, Rafli melarikan diri dengan membawa dua unit ponsel milik korban.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (*)

BACA JUGA :  Beredar Surat Wasiat Jro Mangku Setar, Dibuat April 2024, Ini Isinya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Mau punya badan berisi dan otot yang terbentuk? Latihan di gym boleh saja jadi langkah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Mengambil tema The Space We Breathe dan The Space Between Sounds, Sthala Ubud Villa Jazz...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - IYM (32) pelaku pencurian sepeda motor di depan toko cat Jalan Kepundung, Kelurahan Loloan Barat,...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Seorang pria berinisial M (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perampokan. Sasarannya adalah...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS