Diduga Serangan Jantung, Deteni WN Australia Meninggal di Imigrasi Ngurah Rai

BADUNG, BALINEWS.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan kronologi meninggalnya seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) yang berstatus deteni keimigrasian saat menunggu proses deportasi di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/7/2026) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa CJMH sebelumnya diamankan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada akhir Maret 2026 mengenai dugaan pelanggaran izin tinggal.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan menyimpulkan CJMH terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

BACA JUGA :  Motif Dendam Dibalik Pembunuhan Pria NTB di Darmasaba, 4 Pelaku Ditangkap

Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH disebut tidak memenuhi undangan resmi dari petugas. Pada Jumat (10/7/2026), tim Imigrasi kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur Banjar setempat.

Selanjutnya, CJMH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses pendeportasian.

Pada sore harinya, petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni. Saat melakukan pemantauan berkala melalui kamera pengawas (CCTV), petugas menemukan kejanggalan karena CJMH berada di dalam toilet tanpa menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama.

BACA JUGA :  Anak Dibully WNA di Medsos, Orangtua Minta Pendampingan KPAD

Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan pertama langsung dilakukan dengan memeriksa tanda-tanda vital, memberikan bantuan oksigen, serta menghubungi rumah sakit terdekat untuk mengirimkan ambulans.

Tim medis yang tiba di lokasi memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, terdapat dugaan serangan jantung sebagai faktor yang terjadi saat insiden tersebut.

Usai kejadian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian kini menjadi kewenangan pihak kepolisian bersama rumah sakit.

BACA JUGA :  BVR ONE Launches Monthly Crypto Meet Up in Bali to Strengthen Network Amid Market Challenges

Bugie Kurniawan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta menegaskan bahwa seluruh prosedur pengawasan terhadap deteni telah dijalankan sesuai standar operasional. Menurutnya, begitu petugas mendeteksi kejanggalan melalui CCTV, tindakan darurat dan pertolongan pertama segera dilakukan.

Ia juga memastikan Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya