Diduga Terobos Lampu Merah, Pengemudi Mobil Hyundai Tabrak Vario Hingga Tewaskan 2 Orang

Kondisi motor Honda Vario yang ringsek.
Kondisi motor Honda Vario yang ringsek.

BADUNG, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di persimpangan Traffic Light (TL) Jalan Sunset Road–Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Badung, pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 04.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Hyundai dan sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi tiga orang.

Akibat benturan keras tersebut, dua wanita penumpang sepeda motor, yakni AD (21), asal Lumajang, Jawa Timur, dan HH (36), asal Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, membenarkan adanya kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa tersebut.

BACA JUGA :  Toleransi di Gianyar, Pecalang dan Polisi Bersinergi Amankan Ibadah Iduladha 1447 H

Ia menjelaskan, saat kejadian sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5043 UAA dikendarai oleh seorang pria berinisial KPA (30).

“Yang mengendarai sepeda motor adalah seorang pria, sementara dua korban yang meninggal merupakan penumpang,” ujar Ipda Nila, Minggu (21/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Hyundai bernomor polisi DK 1255 ACE yang identitas pengemudinya belum diketahui melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Sunset Road.

Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai KPA melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Kunti I dengan membawa dua penumpang. Saat memasuki persimpangan, sepeda motor tersebut melintas ketika lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menunjukkan warna hijau.

BACA JUGA :  Google Beri Peringatan Darurat untuk 2 Miliar Pengguna Gmail Terkait Skema Phishing Baru

Namun dari arah berlawanan, mobil Hyundai diduga tetap melaju meskipun lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Tabrakan pun tidak dapat dihindari dan mengakibatkan para pengendara sepeda motor terpental.

Mirisnya, setelah kejadian pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan. Pelaku justru meninggalkan lokasi dan diduga melakukan tabrak lari.

Akibat kecelakaan tersebut, AD mengalami patah tulang pada lengan kiri serta luka robek di kaki kanan. Sementara HH mengalami luka robek pada kaki kiri dan tangan kiri. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

BACA JUGA :  Kelompok Warga Sumba yang Bentrok Dipecat dan 'Diusir' dari Desa Ketewel

Sedangkan KPA selaku pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada bagian wajah dan kedua kaki.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar. Petugas Satlantas Polresta Denpasar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus memburu pengemudi mobil Hyundai yang melarikan diri usai kejadian.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan pengemudi maupun kendaraan yang terlibat,” tutupnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya