KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya mengawal arah kebijakan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan antara DPRD Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Baru dan Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran.
Penandatanganan KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus APBD Perubahan 2026. Dokumen yang disepakati legislatif dan eksekutif ini nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dalam memimpin rapat menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran. Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Klungkung.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkab Klungkung dalam menentukan arah pembangunan daerah. Pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas program yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara jajaran eksekutif dan legislatif hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Saya berharap semoga apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan pada akhirnya mampu membawa kesejahteraan bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Satria.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS tidak sekadar menjadi tahapan administratif dalam proses penganggaran, tetapi harus menjadi pijakan untuk memastikan program pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan KUA-PPAS Perubahan 2026, DPRD bersama Pemkab Klungkung selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. (*)
