Dua Kelompok Pesilat Asal Kupang Bentrok di Gianyar, Motif Diduga Soal Baju Silat

Share:

Barang bukti baju ditunjukkan oleh Kapolres Gianyar dan jajarannya.
Barang bukti baju ditunjukkan oleh Kapolres Gianyar dan jajarannya.

GIANYAR, BALINEWS.ID Dua kelompok pesilat asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat bentrok di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan internal keluarga dan atribut perguruan silat yang berujung pada aksi kekerasan.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam keterangan persnya pada Jumat (9/5/2025), menjelaskan bahwa bentrok pertama terjadi pada Sabtu (3/5/2025) di Jalan Raya IB Mantra, Desa Ketewel. Dalam insiden tersebut, dua tersangka yakni A.K. (29) dan Y.B.L. (19) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

BACA JUGA :  Shin Tae Yong Pulang Kampung Diantar Ratusan Supporter

Penganiayaan tersebut kemudian memicu aksi balasan. Pada Selasa malam (6/5/2025), terjadi bentrok lanjutan di kawasan Banjar Rangkan, Desa Ketewel. Empat orang tersangka, yakni B.M.S. (44), J.A.A. (23), J.K. (23), dan P.K. (29), melakukan pengeroyokan terhadap salah satu korban menggunakan senjata tajam berupa stik atau tongkat besi (dikenal dengan istilah “caku”). Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati bergerak cepat menangani kasus ini. Petugas berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah stik (caku), pakaian korban yang berlumuran darah, dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA :  Pungutan Wisatawan Asing Rp 318 Miliar Juga Disalurkan Untuk Sampah dan PKB

Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan kelompok atau organisasi tertentu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Gianyar. Semua pelaku kekerasan akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan warga pendatang,” tegas AKBP Umar, didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kapolsek Sukawati Kompol Ketut Suaka Purnawasa, serta jajaran Satreskrim Polres Gianyar.

Saat ini, para tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Sukawati. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini. (bip)

BACA JUGA :  Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya, Gubernur Koster: Tak Ada Manfaatnya Untuk Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kisah tragis pembunuhan juru parkir difabel di Taman Pancing, Denpasar, akhirnya mencapai babak akhir di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS