JAKARTA, BALINEWS.ID – Di tengah meningkatnya kewaspadaan global terhadap penyakit Hantavirus, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya satu warga negara asing (WNA) di Jakarta yang masuk kategori kontak erat pasien Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius. Pria berusia 60 tahun itu kini menjalani karantina dan pemantauan intensif di RSPI Sulianti Saroso.
Pelacakan epidemiologi dilakukan setelah otoritas kesehatan internasional mengirim sinyal peringatan terkait riwayat perjalanan dan interaksi WNA tersebut dengan pasien kedua Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang meninggal di atas kapal pesiar MV Hondius.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menjelaskan, WNA tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan lintas negara sebelum tiba di Indonesia. Ia bepergian ke sejumlah wilayah di Argentina pada 18–30 Maret 2026, lalu tiba di Ushuaia, Argentina, pada 31 Maret 2026 sebagai titik awal pelayaran MV Hondius.
Dalam penelusuran yang dilakukan Kemenkes, WNA tersebut kemudian turun di Saint Helena dan menginap di lokasi yang sama dengan pasien HPS yang meninggal. Tidak hanya itu, keduanya juga tercatat berada dalam satu penerbangan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, pada 24 April 2026.
Perjalanan berlanjut ke Zimbabwe pada 26–29 April 2026 sebelum ia kembali ke Indonesia melalui Qatar dan tiba di Jakarta pada 30 April 2026. Rangkaian mobilitas internasional itu kini menjadi bagian penting dalam investigasi kesehatan lintas negara yang tengah dilakukan otoritas kesehatan Indonesia.
Andi menjelaskan, pada 7 Mei 2026, International Health Regulations (IHR) National Focal Point Inggris mengirimkan notifikasi terkait kontak erat tersebut. Keesokan harinya, Kemenkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. ’’Pada 8 Mei pukul 13.30 kami berkoordinasi dengan WHO, RS Sulianti Saroso, BBLK Jakarta, dan Dikes DKI Jakarta terkait situasi ini,” ujarnya dalam taklimat media, Senin (11/5).
Sehari setelah koordinasi lintas lembaga dilakukan, tepatnya 9 Mei 2026, WNA tersebut dijemput di kediamannya untuk menjalani observasi medis di RSPI Sulianti Saroso. Tim kesehatan mengambil lima jenis spesimen, yakni serum, urin, saliva, usap tenggorok, dan whole blood guna mendeteksi kemungkinan infeksi Hantavirus.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan temuan negatif. Namun, Kemenkes belum menghentikan pengawasan. ’’Pasien dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala mengkhawatirkan,” katanya.
Meski hasil awal belum mengarah pada infeksi aktif, pengawasan tetap diperketat. Pemeriksaan laboratorium ulang akan dilakukan secara berkala setiap dua minggu mengikuti rekomendasi WHO. Selama masa pemantauan, WNA tersebut juga diminta menjalani work from home (WFH) untuk meminimalkan risiko kontak sosial.
Kemenkes menilai potensi penularan kepada masyarakat sekitar relatif rendah. Pertimbangannya, WNA tersebut telah melakukan isolasi mandiri sejak tiba di Jakarta dan diketahui tinggal seorang diri.
Di saat bersamaan, pemerintah memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi kemungkinan kasus impor penyakit infeksi emerging. Sebanyak 198 rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging disiagakan, termasuk 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi. Fasilitas kesehatan tersebut dipersiapkan untuk pemantauan kasus, isolasi pasien, hingga mengantisipasi potensi kejadian luar biasa (KLB).
