DENPASAR, BALINEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 yang akan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan pengaturan lalu lintas akan diberlakukan sejak gladi pembukaan, pelaksanaan pawai Peed Aya, hingga seluruh rangkaian kegiatan di Taman Budaya Art Centre Denpasar selama PKB berlangsung.
“Kami sudah menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas mulai saat gladi pembukaan, pawai Peed Aya, pembukaan pergelaran di Art Centre, hingga pelaksanaan pergelaran setiap hari selama PKB berlangsung,” kata Mudarta.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub Bali juga telah melakukan sosialisasi melalui media sosial serta menyampaikan surat pemberitahuan kepada perusahaan, toko, dan masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Raya Puputan yang terdampak penutupan jalan sementara.
Pembukaan PKB 2026 akan dipusatkan di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon dan Taman Budaya Art Centre Denpasar. Sejumlah ruas jalan di sekitar kedua lokasi diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan dan pengalihan arus lalu lintas.
Untuk kegiatan pawai Peed Aya di kawasan Renon, ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Raya Puputan, Jalan Tantular, Jalan Kusuma Atmaja, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ir H Juanda, Jalan Dr Muwardi, Jalan Panjaitan, Jalan Letjen S Parman, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Prof Moh Yamin, serta sejumlah ruas jalan lainnya di kawasan Renon.
Sementara itu, untuk kegiatan pembukaan dan pergelaran di Art Centre Denpasar, pengaturan lalu lintas akan diterapkan di Jalan Nusa Indah, Jalan Pucuk, Jalan Katrangan, Jalan Kroya, Jalan Kembang Matahari, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Drupadi, Jalan Kecubung, dan Jalan WR Supratman.
Mudarta menjelaskan rekayasa lalu lintas saat gladi pembukaan akan diberlakukan pada 12 Juni 2026 mulai pukul 07.00 Wita hingga kegiatan selesai. Sedangkan pengaturan lalu lintas untuk pawai Peed Aya pada 13 Juni 2026 akan dimulai pukul 12.00 Wita.
Adapun pembukaan PKB di Art Centre dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni 2026 pukul 16.00 Wita. Pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut akan terus diterapkan setiap hari selama pelaksanaan PKB, yakni mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan pengamanan kegiatan, Dishub Bali menerjunkan puluhan personel. Sebanyak 16 personel disiagakan saat gladi pembukaan, 29 personel saat pawai Peed Aya, 28 personel saat pembukaan PKB di Art Centre, serta 20 personel setiap hari selama pergelaran berlangsung.
Dishub Bali mengimbau masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan kegiatan PKB juga diminta menghindari kawasan Renon dan Art Centre pada jam-jam pelaksanaan acara guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan lebih awal, mematuhi pengalihan arus lalu lintas, dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujar Mudarta.

