BADUNG, BALINEWS.ID – Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Aljazair berinisial MBC yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencurian mencuat ke publik. Kuasa hukum MBC, Florentina atau yang akrab disapa Laura, mengungkapkan kliennya mengaku mengalami tindak kekerasan saat diamankan oleh oknum anggota kepolisian pada 6 Juni 2026. Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan menegaskan kondisi kesehatan MBC bukan disebabkan oleh kekerasan fisik.
Florentina mengatakan, saat ditemui di rumah sakit Murni Teguh Hospital bersebelahan dengan kantor Polsek Kuta saat mendampingi kliennya memeriksa kondisi kesehatan pada Jumat, 3 Juli 2026. Dugaan kekerasan itu berdasarkan pengakuan langsung dari kliennya. Menurutnya, MBC mengaku dipukul karena tidak mengakui tuduhan pencurian dan tidak bersedia menunjukkan tempat tinggalnya saat diperiksa.
“Ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengakuan klien kami. Dia mengaku dipukul oleh sekitar 10 orang anggota. Selain dipukul di bagian tubuh, dia juga mengaku sempat ditodong menggunakan senjata ke arah alat kelaminnya,” ujar Florentina kepada wartawan.
Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya masih berhati-hati dalam menyampaikan dugaan tersebut karena belum memiliki bukti yang menguatkan seluruh pengakuan kliennya.
“Klien kami mengaku mengetahui siapa saja yang diduga melakukan tindakan itu, tetapi kami belum ingin berspekulasi sebelum semuanya dapat dibuktikan,” katanya.
Florentina menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, dokter menemukan adanya kondisi testis MBC yang mengecil. Namun, ia mengakui kliennya memang memiliki riwayat cedera pada bagian tersebut sejak tahun 2019 akibat peristiwa pemukulan yang pernah dialaminya di masa lalu.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir MBC tidak pernah mengeluhkan rasa sakit. Namun, setelah peristiwa penangkapan pada 6 Juni lalu, rasa nyeri kembali muncul dan semakin dirasakan sekitar 10 hari terakhir.
“Dari pemeriksaan awal diberikan antibiotik dan obat penghilang rasa sakit. Untuk memastikan ada tidaknya cedera lebih lanjut, dokter meminta observasi selama tujuh hari sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan apabila keluhan masih berlanjut,” jelasnya.
Florentina mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh dokter spesialis urologi. Hingga kini belum ada hasil yang menyatakan adanya perdarahan ataupun cedera serius karena masih menunggu hasil observasi medis.
Selain persoalan dugaan kekerasan, Florentina juga menyoroti kondisi psikologis keluarga MBC yang dinilainya memprihatinkan.
Ia mengungkapkan bahwa istri MBC yang juga merupakan tersangka dalam perkara yang sama mengalami depresi berat hingga diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat tangannya menggunakan peniti.
“Secara mental kondisinya sangat tertekan. Dia sempat mencoba melukai dirinya sendiri karena depresi menghadapi perkara ini,” ujarnya.
Florentina menjelaskan pasangan suami istri tersebut memiliki seorang anak berusia satu tahun. Saat ini sang ibu bersama anaknya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan, sedangkan MBC ditahan secara terpisah.
Menurutnya, anak tersebut hanya dititipkan bersama ibunya karena masih berusia balita dan sama sekali tidak terlibat dalam perkara hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa anak pasangan tersebut memiliki riwayat penyakit jantung yang dibuktikan dengan dokumen medis. Selain itu, kondisi psikologis kedua orang tuanya juga disebut semakin memburuk selama proses hukum berlangsung.
Florentina menambahkan, pihaknya juga memperoleh kabar duka dari keluarga di Aljazair. Ayah dari istri MBC dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya sakit keras.
Menurutnya, sebelum meninggal, keluarga sempat meminta agar tersangka diberi kesempatan berkomunikasi dengan orang tuanya. Namun, berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
“Kami mendapat informasi bahwa ayah dari istri klien kami meninggal dunia di Aljazair. Sampai sekarang kami juga belum memberitahukan kabar tersebut kepada istrinya karena khawatir kondisi mentalnya semakin memburuk,” katanya.
Dalam perkara pokok, Florentina menjelaskan MBC bersama istrinya diduga terlibat kasus pencurian sejumlah produk bermerek Adidas di dua lokasi berbeda di kawasan Kuta.
Lokasi pertama berada di Beachwalk Shopping Center, dengan barang yang diduga diambil berupa enam potong pakaian dan tiga topi. Lokasi kedua berada di MBG dengan barang berupa tiga pakaian dan dua topi.
Ia menyebut proses penyidikan sejauh ini, menurut informasi yang diterima pihaknya, mengacu pada rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, hingga kini kuasa hukum mengaku belum memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara lengkap sehingga belum dapat mempelajari seluruh alat bukti yang dimiliki penyidik.
“Dari klien kami, yang laki-laki mengaku mengambil barang tersebut. Sedangkan istrinya tidak mengakui tuduhan itu. Karena itu kami masih menunggu seluruh dokumen penyidikan untuk mempelajari perkara ini secara utuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya masih menyusun laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap MBC.
Ia mengatakan informasi resmi nantinya akan disampaikan melalui Seksi Humas Polresta agar seluruh media memperoleh keterangan yang sama.
“Sebentar lagi laporan lengkap proses pemeriksaan kesehatan sedang saya susun. Nanti satu pintu melalui Kasi Humas Polresta agar sekaligus dibagikan kepada rekan-rekan media,” tulisnya.
Kapolsek juga membantah dugaan adanya tindak kekerasan selama proses penanganan terhadap MBC.
“Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik. Sejak awal diamankan pelaku kooperatif,” tegasnya.
Hingga kini, dugaan penganiayaan tersebut masih sebatas berdasarkan pengakuan MBC melalui kuasa hukumnya dan belum terdapat kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan terkait dugaan tersebut. Sementara pihak kepolisian menegaskan tidak terjadi kekerasan fisik selama proses penangkapan maupun pemeriksaan terhadap tersangka.
