Slot Header 970×90

Pojok Narasi

Fatamorgana Kemandirian Energi Bali

Pojok Narasi Penulis: AAGN Ari Dwipayana

14 Oktober 2026 pukul 16.11 WITA · 5 menit baca

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM
Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM

Oleh: Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM
Ubud, 14 OKTOBER 2026

Ari Dwipayana: Gubernur Bali Harus Berani Mengambil Kebijakan Luar Biasa, Bukan Sekadar Menenangkan Masyarakat dengan Pernyataan Cadangan BBM Aman

Denpasar, 14 Oktober 2026 — Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Bali dalam beberapa hari terakhir menjadi peringatan serius tentang rapuhnya ketahanan energi Pulau Dewata. Situasi ini sekaligus mempertanyakan klaim kemandirian energi Bali yang selama ini digaungkan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, AAGN Ari Dwipayana, menilai bahwa krisis BBM tersebut bukan sekadar persoalan teknis distribusi energi, melainkan cerminan masalah struktural yang selama ini belum ditangani secara serius.

“Krisis BBM yang terjadi di Bali memperlihatkan bahwa apa yang selama ini diklaim sebagai kemandirian energi Bali ternyata masih merupakan fatamorgana. Kita berbicara tentang kemandirian energi, tetapi dalam kenyataannya Bali masih sangat bergantung pada pasokan energi fosil dari luar daerah. Begitu terjadi gangguan pasokan, aktivitas masyarakat langsung terguncang,” ujar Ari Dwipayana.

Menurut Ari, terdapat ketidakseimbangan yang semakin besar antara kebutuhan dan kemampuan pasokan BBM di Bali. Di satu sisi, konsumsi energi fosil terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pasokan BBM menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk kebutuhan penyesuaian kebijakan cadangan energi nasional di tengah ketidakpastian dan guncangan geopolitik global.

Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil menjadikan Bali semakin rentan terhadap gangguan distribusi dan pasokan. Ketika terjadi kelangkaan, antrean panjang di SPBU dapat memicu pembelian berlebihan akibat kepanikan masyarakat (panic buying), yang selanjutnya semakin memperburuk situasi.

“Persoalan seperti ini seharusnya bisa diantisipasi. Pengelola tata niaga BBM tentu memiliki data konsumsi harian, proyeksi kebutuhan, serta perhitungan cadangan yang diperlukan Bali. Gangguan pasokan satu hari saja dapat menimbulkan efek berantai yang serius. Karena itu, pertanyaannya bukan hanya mengapa BBM langka, tetapi juga mengapa sistem peringatan dini dan langkah antisipasinya tidak mampu mencegah kepanikan masyarakat,” tegasnya.

Jangan Hanya Mengandalkan Komunikasi yang Menenangkan

Ari juga mengkritisi strategi komunikasi Gubenur Bali yang lebih mengedepankan pernyataan bahwa cadangan BBM masih aman untuk menenangkan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi krisis tidak cukup hanya dengan memberikan jaminan verbal. Pernyataan Gubernur Bali harus sejalan dengan kenyataan yang dialami masyarakat.

“Ketika Gubernur Bali menyatakan cadangan BBM aman, tetapi masyarakat justru menghadapi antrean panjang di SPBU, muncul kesenjangan antara komunikasi pemerintah dan realitas di lapangan. Situasi seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik,” katanya.

Ari menegaskan bahwa dalam menghadapi situasi luar biasa, Gubernur Bali seharusnya berani mengambil langkah kebijakan yang lebih konkret, cepat, dan terukur.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) secara sementara bagi aparatur pemerintah serta mendorong sektor swasta yang memungkinkan untuk menerapkan kebijakan serupa selama beberapa hari.

Kebijakan tersebut dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi, menekan konsumsi BBM harian, serta memberikan ruang bagi pemulihan distribusi dan normalisasi pasokan energi.

“Gubernur harus berani mengambil kebijakan yang tidak biasa dalam situasi yang tidak biasa. Jangan sampai pertimbangan gengsi politik lebih diutamakan daripada kebutuhan masyarakat. WFH sementara bukan tanda pemerintah menyerah menghadapi krisis, tetapi justru menunjukkan keberanian melakukan mitigasi untuk mengurangi tekanan konsumsi BBM,” ujar Ari.

Ia mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata internasional yang selalu menjadi perhatian dunia. Gangguan pasokan energi, antrean panjang di SPBU, dan terganggunya mobilitas masyarakat dapat memberikan dampak negatif terhadap citra serta kepercayaan wisatawan.

“Bali berada dalam sorotan internasional. Jangan sampai krisis BBM yang seharusnya dapat diantisipasi justru menjadi berita buruk bagi pariwisata Bali. Pemerintah harus menunjukkan kapasitas kepemimpinan dalam mengelola krisis, bukan sekadar mengelola persepsi publik,” tambahnya.

Empat Langkah Menuju Kemandirian Energi Bali

Lebih jauh, Ari menegaskan bahwa krisis BBM harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan mendasar dalam kebijakan energi dan transportasi Bali.

Ia mengusulkan empat langkah strategis yang perlu segera dijalankan pemerintah daerah.

Pertama, percepat transisi menuju energi nonfosil. Pemerintah Provinsi Bali harus memiliki peta jalan yang jelas dan terukur untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Kendaraan operasional pemerintah daerah dan BUMN/BUMD perlu secara bertahap diwajibkan beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah juga perlu menetapkan kawasan tertentu sebagai zona prioritas kendaraan rendah emisi atau kendaraan listrik, disertai pembangunan infrastruktur pengisian daya dan pasokan listrik yang semakin bersumber dari energi terbarukan.

Kedua, kendalikan pertumbuhan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil. Bali tidak bisa terus membiarkan pertumbuhan kendaraan pribadi tanpa pengendalian yang jelas. Pemerintah perlu memperjuangkan instrumen pajak berbasis emisi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik dan moda transportasi rendah emisi.

Ketiga, bangun sistem transportasi umum berbasis energi nonfosil. Transportasi publik harus menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat Bali. Pengadaan kendaraan umum baru perlu diarahkan secara bertahap menuju energi nonfosil. Pemerintah harus menyiapkan subsidi operasional, insentif investasi, serta skema pembiayaan yang jelas agar transportasi publik rendah emisi dapat berkembang, terjangkau, dan menjadi pilihan utama masyarakat.

Keempat, bangun keteladanan dari para pejabat publik. Transisi energi harus dimulai dari pemimpin pemerintahan. Gubernur, kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat publik lainnya perlu menunjukkan komitmen nyata dengan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih secara bertahap ke kendaraan rendah emisi.

“Jangan hanya masyarakat yang diminta berubah, sementara pejabat pemerintah tetap mempertahankan gaya hidup dan mobilitas yang boros energi fosil. Perubahan harus dimulai dari keteladanan pemimpin,” tegas Ari.

Kemandirian Energi Harus Menjadi Kenyataan, Bukan Sekadar Slogan

Ari mengingatkan bahwa kemandirian energi tidak dapat diukur hanya dari dokumen perencanaan, regulasi, atau slogan politik. Kemandirian energi harus dibuktikan melalui kemampuan daerah membangun sistem energi yang berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada pasokan fosil, dan memperkuat ketahanan menghadapi krisis.

Bagi Bali, transformasi energi bukan hanya persoalan ekonomi dan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan masa depan lingkungan, keberlanjutan pariwisata, dan kualitas hidup masyarakat.

Bali memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk mengembangkan kebijakan energi yang berpijak pada nilai harmoni manusia dengan alam. Namun, nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang konkret dan konsisten.

“Kita tidak bisa terus berbicara tentang Bali yang hijau, Bali yang berkelanjutan, dan Bali yang mandiri energi, sementara jumlah kendaraan berbahan bakar fosil terus meningkat dan ketergantungan terhadap BBM semakin besar. Ada kontradiksi antara cita-cita dan arah kebijakan yang harus segera dikoreksi,” ujarnya.

Ari berharap krisis BBM menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan energi dan transportasi di Bali, sekaligus membangun koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat, Pertamina, PLN, serta pelaku usaha dan masyarakat.

“Kemandirian energi Bali akan terus menjadi fatamorgana apabila tidak disertai keberanian mengambil keputusan, konsistensi menjalankan transisi energi, dan keteladanan para pemimpin. Krisis BBM ini harus menjadi alarm untuk melakukan perubahan, bukan sekadar gangguan sementara yang kemudian dilupakan setelah antrean SPBU kembali normal,” pungkas Ari Dwipayana.*

AAGN Ari Dwipayana
AAGN Ari DwipayanaPenulis Narasi

Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.