JAKARTA, BALINEWS.ID – Upaya menciptakan sistem peradilan yang bersih dari korupsi di era Presiden Prabowo Subianto dimulai dari pembenahan kesejahteraan. Hari ini, Rabu (20/5/2026), di Kompleks Parlemen Senayan, Presiden secara resmi memaparkan kenaikan drastis penghasilan para hakim yang mencapai hampir tiga kali lipat atau 300 persen.
Kebijakan ini sekaligus menempatkan pendapatan profesi hukum di Indonesia pada posisi yang sangat kompetitif di level regional. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia saat ini telah melampaui pendapatan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Sentimen serupa juga terlihat pada level paling bawah, di mana gaji hakim junior Indonesia kini lebih besar ketimbang sejawat mereka di Malaysia.
“Saya sekarang bangga karena mendapat laporan ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura,” ungkap Prabowo di sela-sela Rapat Paripurna ke-19.
Peningkatan nominal yang signifikan ini, menurut Presiden, bukan sekadar urusan kesejahteraan materi, melainkan benteng pertahanan agar para penegak hukum tidak goyah oleh iming-iming materi dari pihak berpekara.
“Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan hakim-hakim kita,” jelas Prabowo. “Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu,” tutup dia.
