Giri Prasta Tegas: Penolakan Warga Tak Gagalkan Proyek PSEL Denpasar Raya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan penolakan sebagian warga terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya tidak akan menghentikan proyek tersebut karena telah diputuskan pemerintah pusat.

“Kami pikir ini sudah selesai untuk urusan kerjasamanya. Dan itu sudah diputuskan dari situ,” kata Giri Prasta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, seluruh pihak seharusnya mendukung pembangunan PSEL karena proyek tersebut menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Bali, terutama menjelang penutupan TPA Suwung.

BACA JUGA :  Pemerintah Ingatkan Pengibaran Bendera One Piece Bisa Terkena Ancaman Pidana

“Dan semoga nanti semua pihak harus mendukung. Nanti tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung. Karena PSEL ini sekali lagi, ini sama sekali tidak menimbun sampah,” ujarnya.

Mantan Bupati Badung dua periode itu menjelaskan sistem pengolahan sampah di PSEL berbeda dengan tempat pembuangan akhir konvensional. Pengolahan dilakukan menggunakan sistem pabrik sehingga sampah yang masuk dapat langsung diproses dalam waktu singkat.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik dikerjakan dengan sistem pabrik, sampah masuk pagi, sore sudah selesai,” katanya.

BACA JUGA :  Pemerintah Sepakati Pengendalian Investasi Asing di Bali, Minimal Rp10 Miliar

Selain mengurangi persoalan sampah, hasil pengolahan tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai energi listrik bagi masyarakat.

Meski proyek tetap berjalan, Giri Prasta meminta masyarakat bersabar menunggu proses pembangunan fasilitas tersebut. Ia memastikan pemerintah tetap melanjutkan proyek sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah di Bali.

Giri Prasta juga mengungkapkan proyek PSEL Denpasar Raya merupakan program pemerintah pusat yang pendanaannya dikomandoi Danantara. Ia berharap proyek tersebut dapat menjadikan Bali sebagai contoh nasional dalam pengelolaan sampah modern.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Siswi SMP di Denpasar

“Dan semoga nanti ke depan dengan PSEL ini selesai Bali ini bisa dijadikan salah satu role model tingkat nasional,” ujarnya.

Rencananya, proyek PSEL Denpasar Raya akan melakukan groundbreaking pada 8 Juli 2026. Fasilitas ini akan dibangun di lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Namun, rencana pembangunan itu mendapat penolakan dari sejumlah warga Pesanggaran, Denpasar. Warga menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman dan berada di kawasan hijau.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya