Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja

Share:

Gubernur Bali Keluarkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja (sumber foto: istimewa)

DAERAH, Balinews.id – Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Rabu (4/3/25). Dalam SE Nomor. 06 Tahun 2025  menyebutkan bahwa lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap hari kerja pukul 10.00 WITA.

Setelah mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza kemudian, dilanjutkan dengan memperdengarkan dan/atau mengucapkan teks Pancasila.

Dalam momen pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara serta acara seremonial di dalam gedung maka diwajibkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza.

BACA JUGA :  Viral Video Ijazah Dicoret dengan Tulisan "Tolak Sumba" di Bali

Saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan, setiap orang sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain apabila dihentikan, wajib menghentikan aktivitas sejenak, untuk mengambil sikap berdiri tegak/sikap sempurna di tempat masing-masing sampai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.

SE yang dikeluarkan di masa awal jabatannya di periode keduanya ini bertujuan untuk menguatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

Nantinya tak hanya instansi pemerintah saja yang wajib memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, perusahaan swasta yang berada di Provinsi Bali juga wajib melaksanakannya. (*)

BACA JUGA :  Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Tetap Berjalan Meski Tak Masuk PSN

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – BPJS Kesehatan terus mendorong kesadaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi kewajiban iuran, yang...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli kini tengah menyelidiki dugaan praktik perjudian di arena tajen Enjung Les,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Tokoh legendaris dari seni Dramagong Bali, Petruk, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pelayanan Polri yang...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali digaungkan melalui kolaborasi antara komunitas Kedas Lebih Asik dan mahasiswa...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS