DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus pertanahan melalui peningkatan koordinasi serta pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan sekaligus Sosialisasi Aplikasi JUSTISIA yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Denpasar tersebut diikuti jajaran yang menangani bidang sengketa dan konflik pertanahan dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Bali. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan kasus pertanahan berjalan efektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, masing-masing satuan kerja dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus pertanahan, termasuk berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Pembahasan juga diarahkan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat sekaligus memperkuat strategi pencegahan agar potensi sengketa dapat diminimalkan.
Selain evaluasi, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai Aplikasi JUSTISIA. Sistem digital tersebut mendukung pengelolaan administrasi perkara dan kasus pertanahan secara terintegrasi, mulai dari pencatatan, pemantauan, pelaporan hingga pengelolaan data.
Pemanfaatan JUSTISIA diharapkan membuat administrasi penanganan perkara menjadi lebih tertib, cepat, transparan dan terdokumentasi. Digitalisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa memandang kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.
Hasil evaluasi dan materi sosialisasi selanjutnya diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Klungkung, khususnya dalam memperkuat pencegahan kasus serta meningkatkan efektivitas penanganan sengketa pertanahan.
Kegiatan secara luring diikuti Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bali bersama Admin JUSTISIA serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Admin JUSTISIA dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Bali.
Sementara itu, jajaran Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama para Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Admin JUSTISIA dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah NTB.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus pertanahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (*)
