BALINEWS.ID, DENPASAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (6/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas lembaga.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi target kelembagaan, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran KPU.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Zona Integritas bukan sekadar target kelembagaan, melainkan budaya kerja yang harus diwujudkan dalam setiap proses pelayanan dan penyelenggaraan kepemiluan. Integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPU,” ujar Sekar.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kota Denpasar. Penandatanganan tersebut disaksikan para pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan KPU yang bebas dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah pejabat turut menyaksikan agenda tersebut, di antaranya Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Inspektur Daerah Kota Denpasar, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar.
Kehadiran lintas lembaga tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
KPU Kota Denpasar menyatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KPU, doa, sambutan Ketua KPU Kota Denpasar, deklarasi dan penandatanganan piagam, serta pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU RI Idham Holik.
KPU Kota Denpasar menegaskan pembangunan Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi, pengawasan, serta partisipasi seluruh jajaran KPU dan dukungan para pemangku kepentingan.
Melalui komitmen tersebut, KPU Kota Denpasar menargetkan penyelenggaraan kepemiluan yang semakin profesional, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Deklarasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya membangun birokrasi bersih tidak berhenti pada penandatanganan piagam, tetapi harus diwujudkan melalui praktik kerja dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
