NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI dan SMP/MTS sederajat Tahun 2026, Senin (26/5/26).
Berdasarkan data nasional hasil asesmen menunjukkan kemampuan Matematika siswa masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dilansir dari Kemendikdasmen, nilai rata-rata Matematika pada jenjang SD/MI hanya mencapai 43,41. Sementara pada jenjang SMP/MTS, reratanya bahkan lebih rendah, yakni 40,34.
Capaian tersebut juga tak jauh berbeda dengan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pada jenjang SD/MI, rata-rata Bahasa Indonesia mencapai 60,14, sedangkan SMP/MTS berada di angka 60,83.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menilai hasil tersebut menjadi sinyal penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam memperkuat kemampuan bernalar dan pemecahan masalah siswa.
“Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,” tutur Toni.
Secara nasional, pelaksanaan TKA 2026 mencatat tingkat partisipasi yang tinggi. Dari total 8.875.362 murid yang terdaftar pada jadwal utama, sebanyak 8.708.891 murid mengikuti asesmen sesuai jadwal. Sementara jadwal susulan diikuti 463.533 murid dari total 490.551 peserta terdaftar.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik), Rahmawati, mengatakan tingginya partisipasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua, dan murid terhadap pentingnya asesmen pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, TKA menggunakan sistem penskoran klasik dengan skala 0–100.
Sebelum hasil diumumkan, seluruh paket dan butir soal terlebih dahulu melewati proses verifikasi dan validasi statistik guna memastikan keadilan bagi seluruh peserta. Tak hanya menampilkan angka, hasil TKA juga disertai kategori capaian dan deskripsi kemampuan siswa. Menurut Rahmawati, pendekatan tersebut diharapkan bisa menjadi bahan refleksi pembelajaran bagi guru maupun orang tua.
“Kalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid,” jelas Rahmawati.
Hasil TKA diumumkan secara bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Nantinya, dinas pendidikan dan kantor wilayah lebih dulu menerima akses daftar kolektif hasil TKA sebelum satuan pendidikan melakukan verifikasi data peserta dan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian lainnya.
“Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif,” ujar Yudhistira. (*)

