Gagal Beraksi di Proyek Pedungan, Dua Maling ini Dibekuk 

Dua pelaku pencurian berinisial RI (24) dan JU (27) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan setelah gagal beraksi di sebuah proyek bangunan di kawasan Pedungan.
Dua pelaku pencurian berinisial RI (24) dan JU (27) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan setelah gagal beraksi di sebuah proyek bangunan di kawasan Pedungan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya dua pria yang diduga spesialis pencurian di lokasi proyek bangunan di wilayah Denpasar Selatan berakhir gagal. Setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas, keduanya akhirnya berhasil diamankan usai mencoba kembali melancarkan aksi pencurian di sebuah proyek di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RI (24) dan JU (27). Salah seorang pelaku lebih dulu ditangkap warga di lokasi kejadian, sedangkan rekannya yang sempat melarikan diri berhasil diburu dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan beberapa saat kemudian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat pemilik proyek, Fauzi (47), sedang beristirahat di dalam mobil yang diparkir di halaman proyek.

BACA JUGA :  Praperadilan Usai, Masalah Baru Dimulai: Pasal Usang Bayangi Kasus I Made Daging

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 Wita setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Korban juga mendengar percakapan kedua terduga pelaku sebelum salah satunya berusaha masuk ke dalam bedeng,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (3/7/2026).

Menyadari ada orang yang hendak masuk ke area proyek, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membangunkan para pekerja proyek yang kemudian bersama-sama mengejar para pelaku. Salah seorang pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

BACA JUGA :  Musim Hujan Perparah Kerusakan Jalan Desa Selat, Bupati dan Wabup Lakukan Peninjauan

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Tim kemudian bergerak ke kawasan Paku Sari dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” jelas Iptu Adi.

Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolsek Denpasar Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Mereka juga mengakui aksi di Pedungan merupakan percobaan pencurian keempat yang dilakukan di wilayah Denpasar Selatan.

BACA JUGA :  Api Lalap Gudang di Kawasan Denpasar, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beberapa bulan lalu pernah mencuri di lokasi proyek yang sama dan berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur. Selain itu, mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sanur dan Pemogan,” ungkap Iptu Adi.

Dalam percobaan pencurian kali ini, kedua pelaku belum sempat membawa barang apa pun sehingga korban tidak mengalami kerugian materiil. Meski demikian, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya