GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Senin (18/5/2026) pagi. Korban diduga terseret arus saat mandi di sungai tersebut.
Korban diketahui berinisial NKR (67), warga setempat. Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 07.30 Wita dalam kondisi tersangkut di bebatuan sungai, sekitar 500 meter dari lokasi tempat korban biasa mandi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum korban ditemukan, seorang warga yang hendak mandi melihat pakaian korban berada di pinggir sungai tanpa keberadaan pemiliknya. Karena merasa curiga, saksi kemudian memberitahukan keluarga korban dan bersama warga melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolsek Sukawati bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan membantu proses evakuasi jenazah ke rumah duka. Tim Identifikasi Polres Gianyar bersama petugas medis turut melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka memar pada bagian pelipis kanan dan lecet di pinggang yang diduga akibat benturan dengan bebatuan saat korban terseret arus sungai. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan warga.
“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, membantu proses evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak keluarga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama ketika kondisi debit air berubah-ubah dan arus cukup deras. (*)
