DENPASAR, BALINEWS.ID — Sejumlah persoalan pelayanan publik terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sewaka Kerthaloka Lantai I DPMPTSP Kota Denpasar tersebut diikuti sejumlah instansi yang memberikan pelayanan di MPP Sewakadarma, termasuk perwakilan BNN Kota Denpasar, Putu Wahyu Ananta Dharma.
Rapat dipimpin Sekretaris Dinas terkait dan dilanjutkan dengan pemaparan monitoring dan evaluasi serta koordinasi mengenai jenis layanan dan perjanjian kerja sama (PKS) di MPP Sewakadarma.
Dalam evaluasi tersebut, masing-masing instansi memaparkan layanan yang tersedia. Instansi yang memiliki layanan baru juga diminta memperbarui data layanan agar informasi yang tersedia di MPP tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Pembahasan kemudian mengerucut pada sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti. Sedikitnya ada enam topik utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Pertama, persoalan kedisiplinan kehadiran dan absensi petugas loket MPP Sewakadarma. Kehadiran petugas menjadi salah satu aspek yang dievaluasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Kedua, evaluasi terhadap jenis layanan pada masing-masing instansi di MPP. Hal ini berkaitan dengan keberadaan layanan yang masih berjalan maupun layanan yang sudah tidak berlaku lagi.
Ketiga, pengisian formulir Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi bagian dari evaluasi kualitas pelayanan di MPP Sewakadarma.
Keempat, jaringan internet yang terkadang tidak stabil. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses pelayanan, khususnya layanan perizinan yang dilakukan secara daring.
Kelima, adanya renovasi dan pengalihan pintu masuk MPP. Perubahan tersebut disebut membuat sebagian masyarakat atau pemohon kebingungan ketika hendak mengakses lokasi pelayanan.
Keenam, informasi mengenai layanan SIM keliling. Dalam rapat disampaikan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial terkadang tidak sesuai dengan jadwal maupun kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Selain enam persoalan tersebut, sejumlah instansi juga menyampaikan kendala terkait fasilitas, sarana dan prasarana, serta sejumlah layanan yang sudah tidak berlaku namun masih tercantum dalam informasi pelayanan.
Permasalahan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan di MPP Sewakadarma.
Pihak Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai kendala yang disampaikan dalam rapat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan, memperbarui informasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan pelayanan yang lebih efektif di MPP Sewakadarma Kota Denpasar.
