DONGGALA, BALINEWS.ID — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap kapal niaga dan kapal pengangkut barang yang melintas di perairan Teluk Palu dan Donggala.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana di laut, menjaga keamanan jalur pelayaran, serta memastikan distribusi logistik antarpulau berlangsung aman.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Suprianto mengatakan pengawasan difokuskan pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.
“Pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut, khususnya pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto di Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (24/9/2026).
Dalam operasi tersebut, personel Ditpolairud melakukan penyisiran di sejumlah jalur perairan dan pemeriksaan secara acak terhadap kapal niaga serta kapal pengangkut barang yang menuju sejumlah pelabuhan di wilayah Donggala.
Salah satu kapal yang diperiksa adalah Kapal Anisa 55, dengan bobot 38 Gross Tonnage (GT). Kapal tersebut dinakhodai Roman dan membawa dua anak buah kapal (ABK).
Pemeriksaan dilakukan oleh personel yang bersiaga di kapal patroli KP XIX-2009. Petugas memeriksa dokumen pelayaran, kelengkapan administrasi, hingga kondisi fisik kapal untuk memastikan tidak ada komoditas ilegal yang diselundupkan.
“Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan,” ujar Suprianto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Kapal Anisa 55 memiliki dokumen pelayaran yang lengkap dan sesuai ketentuan. Polisi juga tidak menemukan muatan terlarang di dalam kapal tersebut.
Kapal Anisa 55 diketahui mengangkut logistik dari Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala.
Suprianto mengatakan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah perbatasan laut. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk menjaga kelancaran rantai pasok barang, memberikan rasa aman bagi pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah.
Selain melakukan pengawasan, kepolisian mengajak masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut turut menjaga keamanan pelayaran dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan selama perjalanan.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto.
Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah akan melanjutkan patroli dan pemeriksaan kapal sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan jalur laut sekaligus menjaga keamanan distribusi logistik di wilayah tersebut.
