Imigrasi Gandeng ITB Bangun Pagar Digital Awasi Perbatasan

JAKARTA, BALINEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem “Pagar Digital”, sebuah teknologi patroli berbasis drone yang ditujukan memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan teknologi buatan dalam negeri guna menekan praktik perlintasan ilegal dan berbagai kejahatan lintas batas.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan pada sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas setara produk luar negeri. Karena itu, Imigrasi memilih menggandeng ITB sebagai salah satu institusi pendidikan terbaik di bidang teknologi untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone.

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Tragedi Berdarah di Arena Tajen Songan Kintamani

“Pagar Digital” dirancang sebagai sistem pemantauan wilayah perbatasan yang memanfaatkan drone untuk memberikan informasi secara real-time terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan rawan perlintasan ilegal.

Hendarsam menjelaskan Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, namun hanya didukung 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, tiga PLBN belum beroperasi, sedangkan hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan karena sebagian lainnya masih terkendala perjanjian lintas batas.

Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan volume pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat sepanjang Januari–April 2026 mencapai 679.867 orang. Meski demikian, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus” masih menjadi tantangan besar.

Selain keterbatasan infrastruktur digital di kawasan perbatasan, petugas juga menghadapi risiko keamanan di daerah konflik serta ancaman kejahatan lintas negara, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.

BACA JUGA :  Ganggu Akses Petani, Pembangunan Residence di Kemenuh Langsung Dicek Ketua DPRD Gianyar

Sebagai tahap awal, sistem “Pagar Digital” akan diprioritaskan di wilayah darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.

Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam tanpa henti dengan dukungan energi dari panel surya.

Sistem ini menggabungkan dua jenis drone. Drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk mengawasi area perbatasan secara luas. Sementara itu, Drone Mantis akan melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika drone HALE mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA :  Lomba Kicau Burung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Klungkung

Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan pada sektor agrikultur dengan hasil yang dinilai memuaskan.

Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan situational awareness secara real-time. Ketika drone mendeteksi pergerakan di titik-titik rawan yang tidak terjangkau pengawasan konvensional, koordinat lokasi akan langsung dikirim ke pos imigrasi atau petugas penjaga perbatasan terdekat sehingga waktu respons dapat dipangkas secara signifikan.

Ia menambahkan, penggunaan drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas di wilayah yang sangat luas sekaligus lebih efisien dibandingkan pengoperasian pesawat berawak.

Dalam jangka panjang, program “Pagar Digital” diproyeksikan menjadi fondasi penguatan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional. Melalui kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia, pemerintah berharap pengawasan perbatasan tidak lagi bergantung pada teknologi asing, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional dalam menjaga kedaulatan negara serta menutup celah bagi pelaku TPPO dan perlintasan ilegal.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya