DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini lebih tegas dalam mengawasi perkembangan investasi di wilayahnya. Melalui Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Denpasar mewajibkan para pelaku usaha atau investor yang menanamkan modal minimal Rp 5 miliar untuk melaporkan perkembangan usaha mereka setiap tiga bulan sekali.
Laporan yang disebut Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I 2025 ini wajib disampaikan melalui sistemperizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, One Single Submission (OSS), mulai dari tanggal 17 Maret hingga 17 April 2025.
“Sesuai dengan amanat pemerintah pusat melalui BadanKoordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi bahwasetiap investasi di atas Rp 5 miliar diwajibkan menyampaikanLKPM setiap triwulan,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, pada Senin (17/3/2025).
Benny menjelaskan, pelaporan LKPM ini bukan sekadarformalitas, tetapi merupakan upaya penting untuk memastikanperkembangan usaha para investor. Dengan mengetahui perkembangan usaha secara berkala, Pemkot Denpasar dapat memastikan iklim investasi di kota tersebut berjalan dengan baik dan dunia usaha terus bertumbuh.
“Pelaksanaan LKPM ini merupakan salah satu upaya evaluasidan mendukung serta memastikan investasi di Kota Denpasar berlangsung baik,” katanya.
Untuk memudahkan para investor dalam melaporkan LKPM, DPMPTSP Kota Denpasar telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar. Para investor yang mengalami kesulitan dalam pelaporan dapat langsung datang ke MPP untuk mendapatkan bantuan.
“Bagi masyarakat atau penanam modal yang masih mengalami kesulitan, dapat datang langsung ke MPP Sewakadarma Kota Denpasar. Semoga iklim investasi di Denpasar terus tumbuh dan berkembang positif,” ungkap Benny.
Dengan adanya kewajiban pelaporan LKPM ini, Pemkot Denpasar berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor berkualitas ke Denpasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota tersebut. (WIJ)