Mualaf Center Cabut Sertifikat Mualaf, Richard Lee Beri Tanggapan

Richard Lee
Sertifikat mualaf dari Richard Lee dicabut oleh Mualaf Center Indonesia.

JAKARTA, BALINEWS.ID – Sertifikat mualaf milik Richard Lee resmi dicabut oleh Mualaf Center Indonesia selaku pihak penerbit. Keputusan tersebut disampaikan bersama sejumlah alasan yang melatarbelakanginya.

Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya tiga pertimbangan dalam pencabutan sertifikat tersebut.

Pertama, sertifikat dinilai tidak dimanfaatkan untuk keperluan administrasi pribadi.
“Alasan dicabutnya sertifikat itu karena sertifikat yang dikeluarkan tidak digunakan untuk mengurus dokumen. Karena sampai saat ini, KTP yang bersangkutan masih Katolik,” ujar Hanny Kristianto dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Angkat Isu Kerusakan Alam, Begini Desain Ogoh-Ogoh Banjar Tainsiat

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius, terutama dalam hal administrasi kependudukan. Jika tidak diperbarui, maka dalam kondisi tertentu seperti meninggal dunia, proses pemakaman akan tetap mengacu pada data agama yang tercantum di KTP.

Alasan berikutnya adalah adanya kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan sertifikat, termasuk kemungkinan digunakan dalam kepentingan hukum untuk menyerang pihak lain.

“Kami tidak mau sertifikat mualaf ini justru dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena sempat ada pernyataan, ‘ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum’,” tutur Hanny.

BACA JUGA :  Melalui Rasayatra, Pramana Experience Hidupkan Kembali Warisan Kuliner Majapahit

Ia menambahkan, apabila sertifikat tersebut digunakan di luar fungsi utamanya, pihak Mualaf Center Indonesia berpotensi ikut terseret dalam persoalan hukum, sesuatu yang ingin dihindari sejak awal.

“Sertifikat itu kegunaannya untuk mengurus administrasi ya. Misalnya mengganti agama di kolom KTP, untuk menikah, atau mengurus surat kematian,” paparnya.

Sementara itu, Richard Lee turut memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Ia menyatakan menghormati pencabutan sertifikat dan menegaskan bahwa persoalan keyakinan merupakan urusan pribadi antara dirinya dan Tuhan.

BACA JUGA :  The Apurva Kempinski Bali’s 2025 Campaign, A Celebration of Indonesia’s Cultural Power

Richard, yang diketahui memeluk Islam sejak Maret 2026, menyampaikan sikapnya pada 3 Mei 2026 melalui Instagram. Ia menekankan bahwa saat ini dirinya memilih untuk fokus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan dengan lebih baik, tanpa memperpanjang polemik yang ada.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya