Jejak Perlawanan dari Bumi Pati: Ketika Ketidakadilan Terus Dilawan lintas Zaman

Samin melawan Belanda
Samin melawan Belanda

PATI, BALINEWS.ID — Tanah Pati, Jawa Tengah, bukanlah wilayah yang asing dengan riak perlawanan. Mengurai sejarah daerah ini bagaikan membaca catatan panjang tentang bagaimana masyarakat setempat berulang kali bernegosiasi—bahkan bersitegang—dengan kekuasaan demi mempertahankan ruang hidup dan keadilan.

Dari Ketidakpatuhan Samin hingga Pasung Semen Kendeng

Akar perlawanan di tanah ini kerap menarik ingatan publik pada akhir abad ke-19. Saat itu, Samin Surosentiko memelopori gerakan Sedulur Sikep atau Saminisme untuk melawan kebijakan kolonial Belanda. Perlawanan Samin tidak menggunakan senjata api maupun meriam, melainkan strategi ketidakpatuhan sipil yang radikal: menolak membayar pajak atas tanah yang tidak pernah diciptakan oleh pemerintah kolonial.

Puluhan tahun setelah kemerdekaan, spirit mempertahankan ruang hidup itu menemukan bentuk barunya di Pegunungan Kendeng. Melalui aksi para petani perempuan yang dikenal sebagai Kartini Kendeng, perlawanan terhadap ekspansi industri semen dilakukan lewat aksi simbolik yang menyayat hati: mengecor kaki sendiri dengan semen di depan Istana Negara. Pesan mereka tegas—menolak ruang hidup dan ekosistem pertanian mereka ditelan semen industri.

BACA JUGA :  Kemnaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia untuk Pencari Kerja

Evolusi Gerakan: Dinamika Pajak 2025 dan Gelombang 2026

Bentuk perlawanan terus bertransformasi seiring zaman. Ketika kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak tajam pada 2025, gelombang protes warga Pati kembali pecah. Berbeda dari era Samin, generasi baru Pati memanfaatkan media sosial dan simbol-simbol populer modern untuk menyuarakan penolakan atas beban ekonomi yang kian menggepit.

Puncaknya terjadi pada Agustus 2026. Isu yang digulirkan tak lagi sebatas persoalan daerah. Berhimpun dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), massa bertolak ke Jakarta untuk mendirikan posko perjuangan di depan Gedung DPR RI, Senayan. Tuntutan mereka meluas ke ranah nasional, termasuk desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Meski Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani: PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

Bentuk Perlawanan Masyarakat Pati lintas Generasi

Era / PeristiwaTokoh / AktorIsu UtamaBentuk Perlawanan
1890-anSamin Surosentiko (Sedulur Sikep)Pajak kolonial & klaim atas tanahKetidakpatuhan pasif (menolak bayar pajak & aturan Belanda)
Era Konflik KendengPetani Pati / Kartini KendengAlih fungsi lahan & kelestarian lingkunganAksi simbolik (mengecor kaki dengan semen) & penolakan hukum
2025Generasi Muda & Warga PatiKenaikan beban pajak daerah (PBB-P2)Aksi turun ke jalan & aktivisme media sosial
Agustus 2026Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)Keadilan sosial, RUU Perampasan Aset, & korupsiAksi pendudukan posko di depan Gedung DPR RI Senayan
BACA JUGA :  MK Wajibkan Operator Beri Opsi Rollover Hingga Refund untuk Sisa Kuota Internet

Meski gerak massa hari ini bukan merupakan kelanjutan struktural langsung dari ajaran Samin Surosentiko, benang merah dari rangkaian peristiwa ini terlihat jelas: masyarakat Pati memiliki kesadaran kritis yang terasah dari generasi ke generasi. Bentuk aksi dan teknologinya boleh berubah, namun substansinya tetap sama—sebuah perlawanan konsisten agar suara rakyat tak diabaikan oleh kekuasaan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya