DENPASAR, BALINEWS.ID – Radar Bali menggelar pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik bertajuk “Pemanfaatan Akal Imitasi (AI) untuk Cek Fakta Menjaga Kepercayaan Publik” di Quest Hotel, Denpasar, Sabtu (5/9/2026).
Pelatihan tersebut digelar untuk memperkuat kemampuan jurnalis menghadapi disrupsi informasi sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memanfaatkan kecerdasan buatan untuk verifikasi dan cek fakta.
Ketua Panitia sekaligus Pemimpin Redaksi radarbali.id, Muhammad Ridwan, mengatakan adaptasi dan transformasi menjadi kebutuhan penting bagi insan pers di tengah perkembangan teknologi.
“Kalau bicara ilmu jurnalistik, baik tingkat dasar maupun lanjutan, intinya adalah bagaimana kita beradaptasi dengan perubahan zaman dari era konvensional, digital, hingga AI saat ini,” ujar Ridwan seusai kegiatan.
Pelatihan tingkat lanjut tersebut diikuti jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari media cetak, online, televisi hingga radio.
Dalam kegiatan itu, Ridwan yang juga bertindak sebagai moderator menghadirkan dua praktisi media sebagai narasumber, yakni Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali Emanuel Dewata Oja dan Wakil Direktur Jawa Pos Radar Bali Ibnu Yunianto.
Emanuel Dewata Oja, yang akrab disapa Edo, menjelaskan penggunaan AI dalam karya jurnalistik telah memiliki pedoman melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Menurut Edo, penggunaan AI tidak dilarang dalam kerja jurnalistik. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengikuti rambu-rambu, terutama dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
“Jurnalis tidak boleh menjadi budak mesin. Karena satu karya jurnalistik bersinggungan dengan banyak rezim hukum, maka kita harus berhati-hati,” tegasnya.
Edo mengatakan pemahaman terhadap aturan penggunaan AI penting untuk mencegah jurnalis terjebak dalam kesalahan, misinformasi, disinformasi maupun persoalan hukum.
Ia juga menyoroti berbagai tekanan hukum yang dapat dihadapi jurnalis, termasuk upaya tertentu yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan efek gentar atau chilling effect terhadap kerja pers.
Sementara itu, praktisi sekaligus akademisi media digital Ibnu Yunianto memaparkan berbagai perangkat AI yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan jurnalistik, khususnya dalam proses verifikasi informasi.
Menurut Ibnu, perkembangan AI tidak seharusnya membuat jurnalis khawatir kehilangan perannya. Sebaliknya, teknologi harus digunakan sebagai alat bantu untuk memperkuat kerja jurnalistik.
Ia menyoroti tingginya ketergantungan jurnalis terhadap media sosial sebagai sumber awal informasi. Berdasarkan sejumlah riset yang dipaparkan, persentase jurnalis yang menggunakan media sosial sebagai referensi bahan berita berada pada kisaran 62 hingga 94 persen di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut, kata Ibnu, menjadi tantangan serius karena informasi di media sosial belum tentu teruji kebenarannya.
“Penggunaan AI dalam verifikasi fakta ini menjadi benteng agar karya jurnalistik kita tetap presisi, akurat, dan terus menjaga trust masyarakat,” kata Ibnu.
Ia mengingatkan jurnalis agar tidak sekadar mengejar kecepatan dalam memproduksi berita, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan verifikasi yang tajam agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan taruhan utama media di tengah derasnya arus informasi digital.
Pelatihan berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan terkait tantangan, etika, serta batasan penggunaan AI dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
Ridwan berharap pelatihan serupa dapat dikembangkan dengan melibatkan peserta yang lebih beragam, termasuk tidak hanya wartawan lapangan tetapi juga jajaran editor dan redaksi.
