Kemenag dan FKUB Harap Nyepi dan Idul Fitri Berjalan Lancar, Saling Jaga Toleransi

Share:

Kemenag dan FKUB Gianyar berkumpul bersama TNI dan Polri bahas Nyepi dan Idul Fitri bersamaan.
Kemenag dan FKUB Gianyar berkumpul bersama TNI dan Polri bahas Nyepi dan Idul Fitri bersamaan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar dengan tujuan memastikan kelancaran dan keharmonisan pelaksanaan ibadah kedua umat beragama.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Agung Wardhita, perwakilan TNI-Polri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA), serta perwakilan organisasi keagamaan di Kabupaten Gianyar.

BACA JUGA :  Gubernur Bali Bantah Pengangkatan Pokli, Daftar Nama Beredar Luas

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, menekankan pentingnya toleransi dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa Hari Raya Nyepi dapat berjalan dengan khidmat bagi umat Hindu, sementara umat Islam juga dapat menjalankan ibadah Ramadhan, khususnya salat tarawih, dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Ketua FKUB Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Viprajana, mengapresiasi inisiatif ini dan menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.

BACA JUGA :  Badan Usaha Milik Desa di Gianyar Dapat Suntikan Modal Rp 19 Miliar dari APBDes

“Kami ingin memastikan bahwa setiap umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan nyaman. Seruan bersama ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi,” ungkapnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas sepuluh poin utama dalam seruan bersama, termasuk aturan pelaksanaan Nyepi, seperti larangan operasional transportasi, penyiaran televisi dan radio, serta pembatasan penggunaan internet dan penerangan selama Catur Brata Penyepian. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaksanaan salat tarawih bagi umat Islam yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

BACA JUGA :  Remaja Meninggal Usai Terseret Arus Laut di Pantai Tangguwisia

Salah satu poin penting yang disepakati adalah pelaksanaan salat tarawih tetap dapat dilakukan di masjid atau musala dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, serta pencahayaan yang terbatas. Ibadah ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 20.00 hingga 21.30 WITA.

Setelah diskusi, seruan bersama ini dibacakan dan disepakati oleh seluruh peserta yang hadir. Surat seruan akan ditandatangani oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Majelis Desa Adat, FKUB, serta perwakilan lembaga keagamaan di Kabupaten Gianyar. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap praktik pemasaran layanan pariwisata ilegal yang kian marak di platform...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengeksekusi lahan seluas 35.185 meter persegi milik Pelaba Pura Kemuda Saraswati...

BANGLI, BALINEWS.ID – Tim penyidik Satreskrim Polres Bangli masih mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Jero Luwes, yang disampaikan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas)...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS