Kemenpar–Kemenimipas Bersatu Benahi Layanan Imigrasi untuk Pariwisata dan Investasi

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggencarkan kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menjawab berbagai tantangan keimigrasian yang berpengaruh langsung pada mobilitas wisatawan, tenaga ahli, investor, hingga penyelenggara kegiatan internasional (MICE). Penguatan sinergi ini dinilai penting untuk memastikan layanan yang cepat, pasti, dan kompetitif di tengah persaingan global.

Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, menegaskan pentingnya penyamaan pemahaman antara pelaku industri dan aparat terkait dalam kegiatan Sosialisasi Aturan Keimigrasian di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Ia menyoroti masih adanya perbedaan interpretasi jenis visa, kendala administratif bagi investor, serta ketidaksamaan penerapan kebijakan di daerah.

BACA JUGA :  Exclusive Summit in Bali to Simplify AI Governance for Business Leaders

“Kita ingin menarik lebih banyak investor, event MICE kelas dunia, dan tenaga ahli profesional. Namun di lapangan masih sering ditemukan perbedaan persepsi, terutama soal jenis visa dan pemahaman terkait kebijakan Bebas Visa Kunjungan,” jelasnya. Menurut Zulkifli, ketidakpastian tersebut bisa berpengaruh pada iklim investasi dan upaya meningkatkan kualitas pariwisata nasional.

Kemenpar menilai perlunya koordinasi yang lebih erat dengan kementerian terkait untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kapasitas aparatur dan pelaku industri. “Kemenpar, Kemenimipas, dan Kementerian Luar Negeri adalah satu wajah pelayanan pemerintah di mata dunia. Karena itu, forum ini menjadi ruang harmonisasi, bukan sekadar pertemuan teknis,” tegasnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi, Proyek Dimulai di Tujuh Wilayah

Sosialisasi juga menghadirkan Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Misnal Ariyanto, yang memaparkan sejumlah pembaruan layanan keimigrasian. Ia menyebut sejak 2019, pengajuan visa secara daring terus dikembangkan, termasuk pembaruan aplikasi pada 2023 yang kini lebih sederhana dan mudah digunakan.

“Permohonan visa online tidak lagi ada pembatasan kuota harian, dan penerbitan visa dipastikan rampung lima hari setelah pembayaran,” ujar Misnal. Ia menambahkan, penyederhanaan proses dilakukan demi memotong birokrasi, memperbaiki alur kerja, dan menyediakan kanal informasi serta pengaduan yang lebih responsif.

Meski demikian, Misnal mengakui tantangan masih ada, terutama meningkatnya kebutuhan sektor pariwisata dan agenda MICE. Karena itu, ia menyambut baik berbagai masukan dari peserta sosialisasi, termasuk satuan kerja Kemenpar, perwakilan Kemlu, serta pelaku industri seperti GAC, ASITA, ASPERAPI/ASITA Jabar, Dwidaya Wisata, Panorama Destination, Matta Tour, dan Indonesia Congress and Convention Association (INCCA).

BACA JUGA :  Mulai 2026, PNS Tak Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa

“Masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan secara internal,” ujarnya.

Melalui forum ini, Kemenpar bersama Kemenimipas dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen memperkuat sinergi layanan keimigrasian yang lebih cepat, pasti, dan ramah investasi, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat global. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya