GIANYAR, BALINEWS.ID — Kementerian Pariwisata RI melatih dan memfasilitasi sertifikasi bagi 50 pemandu arung jeram (rafting guide) di Kabupaten Gianyar. Upaya ini sebagai upaya memperkuat standar keselamatan dan kualitas layanan wisata petualangan di Pulau Dewata.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo menegaskan, kegiatan sertifikasi bukan hanya penting bagi individu pemandu, tetapi juga bagi keberlangsungan industri wisata petualangan di Bali.
Menurutnya, wisata arung jeram merupakan sektor wisata yang memadukan keindahan alam, adrenalin, dan pengalaman wisata unik. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi yang harus diantisipasi secara serius.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi dan jika terjadi kecelakaan bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pemandu tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan memahami kondisi alam seperti cuaca, debit sungai, hingga potensi bencana alam.
“Kadang wisatawan juga ada yang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan. Karena itu pemandu harus benar-benar kompeten dalam mengendalikan situasi di lapangan,” katanya.
Fadjar menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen membangun pariwisata berkualitas yang bertumpu pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan pelayanan.
Saat ini, sertifikasi kompetensi pariwisata mulai diterapkan secara luas di berbagai sektor wisata petualangan di Indonesia, mulai dari pemandu gunung, balawista, penyelam, hingga pemandu snorkeling.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum FAJI Bali, I Ketut Weji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sertifikasi tersebut, mulai dari Kementerian Pariwisata, asesor, hingga pelaku industri wisata arung jeram di Bali.
Ia mengungkapkan, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan jumlah pemandu mencapai kurang lebih 600 orang. Namun, sebagian besar di antaranya disebut belum memiliki sertifikasi kompetensi resmi.
“Sertifikasi ini sangat penting bagi pemandu rafting. Walaupun mereka sudah bekerja sesuai standar operasional, tetap perlu legalitas profesi melalui sertifikasi,” katanya.
Awalnya, FAJI Bali mengusulkan kuota sebanyak 100 peserta kepada pemerintah pusat. Namun pada pelaksanaan tahun ini baru dapat difasilitasi untuk 50 peserta.
Ke depan, pihaknya berharap program sertifikasi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat olahraga arung jeram termasuk kategori wisata berisiko tinggi yang membutuhkan standar keselamatan ketat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat di antara operator rafting di Sungai Ayung demi menjaga citra pariwisata Bali, khususnya Ubud sebagai destinasi wisata aman dan nyaman.
“Lintasan rafting di Sungai Ayung panjangnya sekitar 17 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam. Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Selain peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemerintah disebut telah melakukan berbagai langkah mitigasi di jalur sungai, termasuk penebangan pohon rawan tumbang dan pembersihan area sungai guna mengurangi risiko kecelakaan maupun bencana alam seperti longsor.
