Sampah Bali Tak Kunjung Tuntas, Aktivis Desak Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral

DENPASAR, BALINEWS.ID – Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis lingkungan dan perwakilan masyarakat sipil menilai penanganan sampah di Pulau Dewata belum berjalan maksimal akibat lemahnya sinergi antarinstansi serta minimnya pengawasan di tingkat akar rumput.

Sorotan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dibalik Penutupan TPA Suwung, Siapa Diuntungkan?” yang digelar di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Salah satu aktivis lingkungan, Syamsunar, menegaskan persoalan utama sampah di Bali bukan hanya soal pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan lemahnya komitmen pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, persoalan sampah tidak akan pernah selesai jika ego sektoral antarinstansi masih dipertahankan. Ia menilai seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, media, hingga masyarakat harus terhubung dalam satu gerakan bersama.

“Kalau pemerintah tidak punya kehendak penuh untuk menyelesaikan ini, ya masalahnya akan begini terus,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Berawa, Pria NTT Akhirnya Ditemukan Meninggal

Syamsunar juga menyoroti pembangunan TPA tanpa edukasi dan perubahan perilaku masyarakat hanya akan menjadi solusi sementara. Kawasan perkotaan, pasar tradisional, hingga industri perhotelan disebut menjadi penyumbang besar timbulan sampah, terutama sampah plastik dan sisa makanan.

Ia mencontohkan tingginya volume sampah harian dari hotel-hotel di kawasan wisata seperti Kuta dan Legian. Menurutnya, tanpa pengelolaan disiplin di tingkat rumah tangga maupun pelaku usaha, sistem pengelolaan sampah sebesar apa pun akan sulit berjalan efektif.

“Kalau hanya bangun lahan tapi tidak mengurus hulunya, ya percuma. Edukasi dan sinergi itu kuncinya,” katanya.

Selain itu, ia mendorong penegakan aturan yang lebih tegas terhadap perilaku membuang sampah sembarangan. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan desa adat, banjar, dan masyarakat.

BACA JUGA :  Tolak! Warga Tidak Setuju Wacana Pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Perbekel Beri Alasan

Sementara itu, perwakilan masyarakat sipil, Anak Agung Ngurah Bagus Kesuma Yudha, menilai persoalan sampah di Bali merupakan akumulasi kegagalan sistem pengelolaan selama bertahun-tahun.

Menurutnya, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, implementasi kebijakan di Bali belum berjalan optimal.

Yudha mencatat terdapat belasan regulasi terkait sampah di Bali sejak 2008 hingga 2025. Namun, ia menilai banyak periode kosong tanpa langkah signifikan, terutama dalam pembangunan dan penguatan sistem TPA.

“Kesannya pekerjaan negara dipindahkan ke masyarakat. Masyarakat disuruh ngurus sendiri, disuruh bikin TPS3R, sementara pemerintah hanya sosialisasi dan membuat percontohan,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban jelas dalam pengelolaan sampah sehingga tanggung jawab tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Yudha juga menyoroti besarnya anggaran pengelolaan sampah yang kini dimiliki Bali. Ia membandingkan Kabupaten Banyumas yang disebut berhasil mengelola sampah dengan anggaran sekitar Rp54,3 miliar, sementara Bali dalam APBD Perubahan 2025 disebut mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk sektor persampahan.

BACA JUGA :  Tes DNA Pastikan Identitas Korban Mutilasi adalah WNA Ukraina yang Diculik, Hasilnya Identik 99,99 Persen

Menurutnya, langkah paling mendasar yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan seluruh aturan benar-benar dijalankan serta memiliki sistem pengawasan yang jelas.

“Kalau semuanya dilempar ke masyarakat, obrolan kita hari ini hanya akan jadi cerita,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber sepakat Bali sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan sampah. Namun, dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, legislatif, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media secara konsisten serta berkelanjutan.

Mereka juga mendorong lahirnya “Gerakan Satu Ekosistem” berbasis konsep pentahelix atau kolaborasi lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, swasta, komunitas masyarakat, dan media dengan semangat gotong royong dalam menangani persoalan sampah Bali.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya