DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster terus mencari cara untuk mengoptimalkan penerimaan Pemungutan Wisatawan Asing (PWA) di tengah tingginya kunjungan turis mancanegara ke Pulau Dewata.
Sebagai langkah strategis, Koster berencana mengumpulkan 34 Konsul Jenderal (Konjen) yang berkantor di Bali pada 21 Mei 2026. Para diplomat tersebut diharapkan ikut membantu mempromosikan kewajiban pembayaran PWA kepada wisatawan dari negara masing-masing.
“Dalam waktu dekat tanggal 21 Mei ini saya akan mengundang semua konsul jenderal yang ada di Bali. Ada 34 konjen dan saya yakin semua akan mendukung untuk berkontribusi,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (16/5/2026).
Selain menggandeng para konjen, Pemerintah Provinsi Bali juga mulai melibatkan sejumlah online travel agent (OTA) besar guna memperluas jangkauan sosialisasi dan pembayaran PWA secara digital.
Beberapa platform yang telah diajak berkoordinasi di antaranya Traveloka, Trip.com, Tiket.com, serta Club Travel.
Koster menambahkan, pihaknya juga segera menggelar pertemuan dengan platform akomodasi dan perjalanan internasional lainnya seperti Airbnb, Agoda, Booking.com, dan Expedia.
“Segera menyusul rapat dengan AirBnB, Agoda, Booking.com dan Expedia. Ada delapan travel online yang terbesar user-nya. Dan semuanya mendukung. Mereka-mereka itu bertransaksi secara digital,” ujarnya.
Tak hanya OTA, Pemprov Bali juga akan menggandeng sejumlah maskapai internasional agar ikut berperan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PWA oleh wisatawan asing sebelum tiba di Bali.
“Jadi semua pihak yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan pariwisata di Bali, itu akan kita libatkan. Ini bagian daripada upaya kita bersama untuk menjaga Bali ini baik alamnya, manusianya maupun juga budaya,” tegas Koster.
Berdasarkan data Pemprov Bali, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sepanjang 2025 mencapai sekitar tujuh juta orang. Namun, baru sekitar 2,4 juta wisatawan atau sekitar 34 persen yang tercatat telah membayar pungutan wisatawan asing.
Dari pungutan tersebut, Bali berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp369 miliar pada 2025. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp318 miliar.
Koster menegaskan seluruh proses pembayaran dilakukan secara daring untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
“Itu dibayar secara online, prosesnya secara online, digital. Tidak ada yang cash. Jadi tidak ada yang sentuhan antara orang dengan orang. Sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyelewengan,” pungkasnya.
