KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pentingnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (29/6/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria tersebut, DPRD secara resmi menyerahkan rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Anak Agung Gde Anom mengatakan rekomendasi DPRD disusun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, meski Kabupaten Klungkung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian opini WTP patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai catatan yang masih memerlukan pembenahan.
“DPRD meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius agar kelemahan yang ditemukan tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Pengelolaan keuangan daerah harus semakin akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya belum optimalnya penerimaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan aset daerah yang masih perlu ditertibkan, kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan, administrasi pertanggungjawaban belanja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan hibah serta bantuan sosial.
DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret melalui rencana aksi (action plan) sesuai jadwal yang ditetapkan agar seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia akan menugaskan OPD terkait untuk segera melakukan perbaikan terhadap setiap temuan yang menjadi catatan BPK.
“Apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sehingga permasalahan atau temuan yang terjadi pada tahun lalu tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati Satria.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung terus meningkat sehingga tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
